Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya
Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2024. Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji Kapolri sebesar Rp5.930.800.
Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen, gaji yang diterima Kapolri pada tahun 2024 diproyeksikan bertambah Rp474.464. Sehingga, gaji yang akan diterima setiap bulannya menjadi Rp6.405.264. Pemerintah juga memberikan tunjangan untuk Kapolri dan para anggota Polri lainnya. Tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi pasal 6.
Dalam Perpres itu tidak tertulis tunjangan kerja untuk Kapolri.
Namun, tunjangan urutan kedua dengan nilai paling besar yaitu kelas jabatan 17 dengan nilai tunjangan sebesar Rp29.085.000. Jika Kapolri menerima tunjangan ini, dan dikalikan 150 persen, maka tunjangan Kapolri mencapai Rp43.627.500. Sehingga diperkirakan gaji pokok Kapolri ditambah tunjangan kinerja menjadi Rp50.032.764 per bulan.
"Kami mewakili instansi institusi Polri dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih atas kenaikan gaji yang diberikan kepada ASN/TNI/Polri," kata Sigit.
"Dan bahkan gaji pensiunan juga mendapatkan peningkatan. Jadi buat kami ini hal yang sangat menggembirakan," kata Sigit.
Kenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaJika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.
Baca SelengkapnyaProfesi tersebut dinilai menjanjikan kepastian pendapatan dibandingkan profesi lain.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaKejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca Selengkapnya