Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan mengenai potensi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Dalam waktu dekat, dia berencana untuk bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas anggaran terkait isu tersebut.
Rini menekankan pentingnya diskusi dengan Menkeu Purbaya mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, terdapat rencana kenaikan gaji untuk berbagai profesi, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta anggota TNI/Polri.
"Nantinya saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan, kan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi kan harus dibicara dulu," saat ditemui setelah Rapat Koordinasi mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Selasa (28/10).
Rini juga sejalan dengan Purbaya yang mengakui adanya kemungkinan untuk kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan dan alokasi anggarannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
"Ya, kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan, kan," tambahnya.
Rini mengungkapkan bahwa dia belum sempat bertemu dengan Bendahara Negara, tetapi berencana untuk menjadwalkan pertemuan dalam waktu dekat.
"Saya belum sempat bertemu. Karena kemarin masih banyak ini, tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau (Menkeu Purbaya)," tuturnya.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan diskusi mengenai kenaikan gaji PNS dapat segera terlaksana untuk kepentingan para pegawai negeri.
Advertisement
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum dapat memastikan apakah pemerintah akan meningkatkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026. Purbaya menyatakan bahwa kebijakan terkait hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut bersama tim internal di Kementerian Keuangan.
Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan keuangan negara tidak dapat diambil secara terg匕sa tanpa adanya koordinasi yang matang.
"Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada hari Senin (27/10).
Advertisement
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini ia lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya dimarahin, nanti saya investigasi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya pernah menyatakan bahwa ia telah mendengar isu mengenai rencana kenaikan gaji ASN pada tahun 2026.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga belum bisa dianggap sebagai kebijakan resmi dari pemerintah.