CPNS Ternyata Hanya Terima 80 Persen Gaji, Segini Rinciannya
Selain itu, PNS juga akan mulai menikmati berbagai fasilitas tambahan serta jaminan pensiun di masa depan.
Pemerintah berencana untuk membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Seperti biasanya, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi setiap kali ada pengumuman terkait CPNS. Selain mempersiapkan diri untuk ujian seleksi, salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh calon pelamar adalah mengenai besaran gaji PNS.
Berapa sebenarnya gaji pokok yang akan diterima nanti?
Banyak calon peserta CPNS merasa penasaran mengenai jumlah gaji yang akan mereka peroleh jika berhasil lolos seleksi. Sebagian dari mereka bahkan beranggapan bahwa setelah diangkat sebagai CPNS, mereka langsung akan menikmati gaji penuh seperti PNS.
Namun, kenyataannya, peraturan yang berlaku menjelaskan bahwa gaji CPNS selama masa percobaan tidak sepenuhnya diberikan, melainkan hanya sebagian dari hak gaji PNS. Ketentuan mengenai gaji CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 10.
Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa selama masa percobaan dan berstatus sebagai CPNS, besaran gaji dan tunjangan yang berhak diterima adalah sebesar 80% dari gaji yang diterima oleh PNS. Gaji awal CPNS memang lebih rendah dibandingkan gaji penuh PNS.
Umumnya, masa percobaan CPNS berlangsung selama satu tahun, dan selama periode ini, status kepegawaian masih bersifat sementara. CPNS harus mengikuti berbagai tahapan, termasuk pelatihan dasar (latsar) serta evaluasi kinerja.
Jika semua syarat terpenuhi dan dinyatakan lulus, maka status mereka akan diubah menjadi PNS. Pada saat itu, gaji dan seluruh tunjangan akan diterima secara penuh. Selain itu, PNS juga akan mulai menikmati berbagai fasilitas tambahan serta jaminan pensiun di masa depan.
Variasi Gaji PNS Setiap Golongan
Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji PNS. Aturan ini ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024, dan melalui regulasi ini, pemerintah telah melakukan pembaruan terhadap daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja, yang menjadi acuan resmi hingga saat ini.
Dalam ketentuan yang berlaku, gaji pokok PNS dibagi menjadi empat golongan. Sebagian besar pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terutama dari lulusan S1, biasanya akan ditempatkan di Golongan III. Berikut adalah rincian gaji pokok untuk golongan III:
Golongan III/a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Golongan III/b: Rp 2.903.600 - Rp 4.678.800
Golongan III/c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
Golongan III/d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Adapun Golongan IV merupakan jenjang karier lanjutan yang dapat dicapai setelah melalui pengabdian yang panjang dan kenaikan pangkat secara bertahap.
Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Meskipun gaji pokok untuk golongan awal tampak sederhana, jumlahnya akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima kenaikan gaji secara berkala setiap dua tahun berdasarkan masa kerja, dan mereka juga memiliki kesempatan untuk naik golongan apabila memenuhi syarat tertentu.
Pada puncak karir, seorang PNS dapat mencapai Golongan IV/e setelah bekerja lebih dari tiga dekade. Di posisi tertinggi ini, gaji pokok dapat mencapai rentang Rp5,9 juta hingga Rp6 juta per bulan. Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan yang besarnya diatur secara khusus sesuai dengan instansi masing-masing. Besaran tunjangan ini bervariasi, tergantung pada kebijakan kementerian atau lembaga terkait.
Meskipun gaji awal bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlihat lebih rendah, angka tersebut akan meningkat ketika status mereka diangkat menjadi PNS. Ditambah dengan tunjangan dan jaminan pensiun, karir sebagai PNS tetap dianggap sebagai pilihan yang menawarkan stabilitas finansial jangka panjang.
Dalam hal ini, PNS tidak hanya mendapatkan gaji yang kompetitif tetapi juga berbagai fasilitas lainnya yang mendukung kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, meski awalnya terlihat kurang menarik, prospek jangka panjang dari profesi ini sangat menjanjikan bagi banyak orang.