Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Kementerian Keuangan mulai mencairkan pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Januari dan Februari dengan skema rapel pada hari ini Jumat 1 Maret 2024.


Sebelumnya, pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

"Saya sudah cek di (Direktorat Jenderal) Perbendaharaan, kami dapat informasi bahwa di Maret nanti InsyaAllah gajinya sudah berdasarkan gaji baru yang ditetapkan presiden, dan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti," kata Isa Rachmatarwata dikutip dari Antara, dikutip Jumat (1/3).

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2024. Keputusan tersebut juga termasuk kenaikan uang pensiunan menjadi 12 persen.

Terkait besaran kenaikan gaji PNS maupun pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang mengatur lebih lanjut soal kenaikan gaji ASN pada Januari lalu.

Berikut Besaran Gaji PNS 2024:

Berikut Besaran Gaji PNS 2024:

1. Golongan I

Sebelumnya:

  • Golongan Ia: Rp1.560.800-Rp2.335.800
  • Golongan Ib: Rp1.704.500-Rp2.472.900
  • Golongan Ic: Rp1.776.600-Rp2.577.500
  • Golongan Id: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Terbaru:
  • Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400

Dengan ini, besaran gaji yang diterima PNS golongan I terendah pada Maret 2024 berkisar Rp1.935.500.
Sementara PNS golongan I dengan jabatan tertinggi akan memperoleh gaji Rp3.331.200 pada bulan depan.

merdeka.com

2. Golongan II

Sebelumnya:

  • Golongan IIa: Rp2.022.200-Rp3.373.600
  • Golongan IIb: Rp2.208.400-Rp3.516.300
  • Golongan IIc: Rp2.301.800-Rp3.665.000
  • Golongan IId: Rp2.399.200-Rp3.820.000

Terbaru:
  • Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600

Sehingga, PNS golongan II terendah akan memperoleh gaji Rp2.507.600 pada Maret nanti. 
Sementara, PNS golongan II tertinggi akan memperoleh pendapatan Rp4.736.800.

merdeka.com

3. Golongan III

Sebelumnya:

  • Golongan IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Terbaru:
  • Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. 
Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100 pada Maret 2024.

merdeka.com

4. Golongan IV

Sebelumnya:

  • Golongan IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000
  •  Golongan IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500
  • Golongan IVc: Rp3.307.300 -Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700
  • Golongan IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200


Terbaru:

  • Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 -Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200

Dengan ini, PNS golongan IV terendah akan menerima gaji Rp3.774.300 pada Maret 2024.

Sedangkan, PNS golongan IV tertinggi akan memperoleh pendapatan Rp7.317.200 pada bulan depan.

Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok

Kenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya