Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan

Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan

Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan

Daftar gaji kenaikan PNS sudah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan sisa dari kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sebesar 8 persen dan gaji pensiunan 12 persen akan cair dalam dua hari ke depan. 


"Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini," ujar Anas kepada media, Jakarta, Selasa (30/1). 

Perlu diketahui, pemerintah telah menerbitkan ketetapan kenaikan gaji PNS 2024. Daftar gaji kenaikan PNS sudah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).  


Sedangkan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan

Anas menjelaskan pihaknya telah mengharmonisasikan Perpres tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemeterian Sekretariat Negara (Setneg) terkait dengan gaji dan tunjangan ASN dan pensiunan.

sehingga diharapkan akan segera cair dalam waktu dekat ini. 


"Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya," jelasnya. 

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikirimkan secara penuh pada Januari 2024.


"Gaji ASN 2024 tetap pengumuman, kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen," kata Menkeu dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Selasa (2/1).

Berikut daftar gaji PNS 2024: 

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp2.522.600

- Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp2.670.700

- Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp2.901.400

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp3.643.400

- Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp3.797.500

- Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp4.768.800

- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp4.970.500

- Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp5.180.700

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp5.628.300

- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -Rp5.866.400

- Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp6.114.500

- Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp6.373.200

Daftar gaji PPPK 2024:

Golongan I Rp1.938.500-Rp2.900.900

Golongan II Rp2.116.900-Rp3.071.200

Golongan III Rp2.206.500-Rp3.201.200

Golongan IV Rp2.299.800-Rp3.336.600

Golongan V Rp2.511.500-Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800-Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800-Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700-Rp4.744.400

Golongan IX Rp3.203.600-Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100-Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300-Rl5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500-Rp5.957.800

Golongan XIII Rp3.781.000-Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900-Rp6.472.500

Golongan XV Rp4.107.600-Rl6.746.200

Golongan XVI Rp4.281.400-Rp7.031.600

Golongan XVII Rp4.462.500-Rp7.329.000

Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok

Kenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening

Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani

Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya