Fakta Unik: 277 Koperasi Merah Putih di Langkat Resmi Berbadan Hukum, Bagaimana Prosesnya?
Sebanyak 277 Koperasi Merah Putih di Langkat kini telah resmi berbadan hukum, menandai langkah signifikan dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Cari tahu bagaimana Pemkab Langkat mewujudkannya.
Sebanyak 277 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah resmi berbadan hukum. Koperasi-koperasi ini terdiri dari 240 koperasi desa dan 37 koperasi kelurahan yang siap menjadi pilar ekonomi lokal.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal, pada Selasa (22/9), menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan Koperasi Merah Putih di Langkat beroperasi secara efektif. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian verifikasi dan pembinaan berkelanjutan.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan pangan berbasis desa, sesuai dengan program nasional. Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara inklusif.
Upaya Pemkab Langkat dalam Penguatan Koperasi Merah Putih
Dinas Koperasi Kabupaten Langkat secara aktif berupaya memastikan seluruh Koperasi Merah Putih berjalan optimal. Proses verifikasi badan hukum dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Meskipun sebagian besar koperasi telah memenuhi syarat, beberapa di antaranya masih memerlukan revisi untuk penyempurnaan administrasi. Pemkab Langkat juga mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk penguatan pengelolaan koperasi.
Bimtek ini berlangsung selama dua hari, menghadirkan berbagai narasumber ahli untuk membekali pengurus koperasi. Materi yang diberikan meliputi pengelolaan koperasi dan penyusunan proposal bisnis, guna meningkatkan kapasitas operasional mereka.
Selain itu, monitoring dan evaluasi rutin dilakukan terhadap koperasi desa dan kelurahan yang sudah beroperasi mandiri tanpa pinjaman. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program Koperasi Merah Putih di Langkat.
Koperasi Merah Putih Langkat: Contoh Keberhasilan dan Dampak Ekonomi
Beberapa Koperasi Merah Putih di Langkat telah menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Contohnya, ada koperasi yang menjual beras SPHP, mengelola kios obat, serta menyediakan gudang pupuk.
Selain itu, beberapa koperasi juga bergerak dalam penjualan sembako, pengoperasian gerai BRI Link, penyediaan tabung gas, dan distribusi pupuk bersubsidi. Aktivitas-aktivitas ini secara langsung memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Bupati Langkat, Syah Afandin, sebelumnya telah menyatakan komitmen penuh Pemkab Langkat dalam mendukung program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Beliau menilai koperasi sebagai ujung tombak penguatan ekonomi dan ketahanan pangan.
Menurut Syah Afandin, keberadaan koperasi desa akan menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekonomi lokal yang kuat dan inklusif. "Koperasi adalah jantung ekonomi kerakyatan. Kita siap menyukseskan program ini dengan mendukung penuh pembinaan dan pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Sumber: AntaraNews