Eks Dirut Taspen Kosasih Korupsi Beli 11 Apartemen, Harga Unit Setara Gaji UMR Yogyakarta Selama 220 Tahun
Kosasih membeli apartemen atas nama perempuan salah satunya Theresia Mela Yunita.
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, didakwa terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
Uang korupsi tersebut diduga digunakan oleh Kosasih untuk memperkaya diri sendiri, termasuk dengan membeli berbagai barang mewah dan properti bernilai fantastis.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah pembelian 11 unit apartemen oleh Kosasih. Yang mencengangkan, seluruh apartemen tersebut tidak dibeli atas namanya sendiri, melainkan diberikan atas nama perempuan salah satunya Theresia Mela Yunita.
Perempuan tersebut disebut-sebut merupakan seorang pramugari yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan Kosasih.
Dari total properti yang dibeli, empat unit apartemen diketahui berada di kawasan Sky House Alam Sutera. Nilai keempat unit tersebut mencapai Rp5,07 miliar berdasarkan data temuan KPK.
Namun jika mengacu pada harga pasar yang tercantum di laman resmi Sky House Alam Sutera, harga tipe studio dimulai dari Rp380 juta, tipe dua kamar tidur (2 bedroom) mulai dari Rp850 jutaan, dan tipe tiga kamar plus satu (3+1 bedroom) dipatok mulai dari Rp1,5 miliar.
Berdasarkan informasi tersebut, jika keempat unit yang dibeli oleh Kosasih tergolong dalam kategori tertinggi, yakni tipe 3+1 bedroom dengan harga Rp1,5 miliar per unit, maka total nilainya mencapai Rp6 miliar.
Angka ini tentu sangat mencolok, terutama jika dibandingkan dengan tingkat pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia.
Sebagai gambaran, jika mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2025 yang sebesar Rp2.264.080,95 per bulan, maka dibutuhkan waktu yang sangat panjang untuk mengumpulkan dana senilai Rp6 miliar.
Perhitungannya sebagai berikut
Rp6.000.000.000 (harga empat unit apartemen) ÷ Rp2.264.080,95 (gaji UMR Yogyakarta 2025) =2.650 bulan
Artinya, untuk bisa memiliki empat unit apartemen seperti yang dimiliki Kosasih, seseorang yang berpenghasilan setara UMR Yogyakarta harus bekerja selama kurang lebih 2.650 bulan atau sekitar 220 tahun, tanpa memotong satu rupiah pun untuk kebutuhan hidup lainnya.