Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Minta Pindad Buat Mobil Presiden dengan Desain Khusus

{{caption}}
Spesifikasi MacBook Neo, Laptop Rp 10 Juta Apple dengan Chip Sekelas iPhone 16 Pro

{{caption}}
Ada Digiland Run 2026 di GBK Jakarta, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

{{caption}}
Prabowo Ungkap Banyak Menterinya yang Masuk Rumah Sakit

{{caption}}
Modal Rp 300 Ribu, Rena Bangun Maminom Snack hingga Bisa Beli Rumah dan Tanah

{{caption}}
Digiland Run 2026 Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan di Jakarta Ditutup

Topik Terkait
{{caption}}
Isu PHK Guru Honorer Menguat, Rieke Diah Pitaloka Minta PP ASN Dipercepat

Rieke mengatakan aturan turunan dari Undang-Undang ASN tersebut penting untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer, termasuk guru.

{{caption}}
Aturan Gaji bagi Non ASN Jadi PPPK yang Pengangkatannya Ditunda hingga 2026

Pemerintah mengatur gaji dan tunjangan bagi non-ASN yang diangkat sebagai PPPK pada Maret 2026, termasuk masa transisi dan larangan pengangkatan baru.

{{caption}}
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

{{caption}}
Pegawai Honorer akan Dihapus, Menpan RB Siapkan Pengganti dengan Dua Status PPPK

Menpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.

{{caption}}
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

{{caption}}
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

{{caption}}
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

{{caption}}
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

{{caption}}
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..

{{caption}}
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

{{caption}}
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

{{caption}}
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

{{caption}}
Sempat Terbentur Aturan, Upah 3.828 Guru dan Tenaga Honorer di Jabar Mulai Dibayarkan

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Purwanto, memastikan bahwa sebagian besar pembayaran sudah dilakukan, khususnya untuk tenaga pengajar.

{{caption}}
3.828 Tenaga Honorer Pendidikan di Jabar Belum Digaji 2 Bulan, Terkendala Aturan

Mereka yang belum diupah itu ada guru, tenaga Tata Usaha, keamanan, dan kebersihan.

{{caption}}
Pemprov Sulteng Data Ulang Tenaga Honorer, Gubernur Anwar Hafid Tuntut Bukti Konkret

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengambil langkah serius mendata ulang tenaga honorer daerah, dengan Gubernur Anwar Hafid menuntut bukti konkret untuk menuntaskan persoalan yang masih banyak belum terbayarkan.

{{caption}}
Pemkot Singkawang Jamin Tidak Ada Pemutusan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Anggaran Aman Terkendali

Pemerintah Kota Singkawang memastikan keberlanjutan kontrak PPPK Paruh Waktu di tengah isu nasional. Bagaimana Pemkot Singkawang menjaga komitmen ini dan menjamin anggaran tetap aman?

{{caption}}
Pemprov Sulteng Pastikan Pembayaran Tenaga Honorer Berlanjut di 2026: Jangan Khawatir!

Wakil Gubernur Sulteng menegaskan Pembayaran Tenaga Honorer Pemprov Sulteng akan tetap dilakukan pada 2026, menepis isu yang beredar dan menjamin hak-hak mereka terpenuhi.

asn
{{caption}}
Pemkab Tulungagung Siapkan Rp50 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Tidak Pengaruhi Belanja Pegawai

Pemerintah Kabupaten Tulungagung alokasikan Rp50 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Tulungagung paruh waktu di 2026. Anggaran ini tidak pengaruhi komposisi belanja pegawai daerah.

{{caption}}
Dilema Krisis Fiskal Daerah: 9.449 Honorer NTB Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Ribuan Lainnya?

Krisis fiskal daerah menyempit, ribuan honorer di NTB menghadapi ketidakpastian. Simak bagaimana pemerintah daerah menata harapan honorer melalui skema PPPK paruh waktu yang baru.

{{caption}}
Tahukah Anda? BLUD Puskesmas Temanggung Gelar Aksi Sosial Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Ratusan Peserta!

BLUD Puskesmas Temanggung sukses gelar Aksi Sosial Cek Kesehatan Gratis di CFD, tawarkan pemeriksaan lengkap. Siapa sangka ada cerita di balik aksi mulia ini?

{{caption}}
Terungkap! Fakta di Balik Pemotongan Honor Non-ASN Maros, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen

Pemotongan honor non-ASN di Maros menjadi sorotan. Apa sebenarnya yang menyebabkan honor mereka berkurang drastis? Disdik Maros beri penjelasan terkait aturan Kemendikdasmen.

{{caption}}
Gebrak Meja DPR, Perih Jerit Tangis Guru Honorer Curhat Minta Wakil Rakyat Bantu Perjuangkan Nasib

Jerit tangis guru honorer yang curhat minta kesejahteraan.

{{caption}}
Aturan Resmi Terbit, Ini Syarat Buruh Bisa Dapat Bantuan Upah Rp300.000 per Bulan dari Pemerintah

Bantuan subsidi upah diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum.

{{caption}}
Bantuan Subsidi Upah Rp150.000 per Bulan untuk Guru Honorer dan Pekerja Cair 5 Juni

Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP.