Sorot
{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

{{caption}}
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Anggaran Bisa Hemat Rp 40 Triliun

Topik Terkait
{{caption}}
Mendesak! Perlindungan Konsumen Pinjol Ilegal Hadapi Tantangan Serius

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Perlindungan konsumen pinjol menjadi krusial di tengah modus penipuan yang kian kompleks dan adaptif.

{{caption}}
OJK Jabar Imbau Masyarakat Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal, Cek Laman Resmi

OJK Jabar mengimbau masyarakat untuk rajin mengecek laman otoritas berwenang guna mengantisipasi tawaran pinjol dan investasi ilegal yang berpotensi menjebak, mengingat kerugian yang telah mencapai triliunan rupiah.

{{caption}}
OJK Jambi Ingatkan Warga Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Ini Datanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi gencar ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya pinjol ilegal dan investasi bodong yang berpotensi merugikan, dengan data pengaduan yang terus meningkat.

{{caption}}
Waspada! Warga Jawa Rentan Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal Menurut Data OJK

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan.

{{caption}}
Waspada! Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan Keuangan di OJK Malang, Capai 53,08 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima 53,08 persen pengaduan kasus keuangan ilegal akibat masyarakat terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal, menunjukkan urgensi literasi keuangan.

{{caption}}
Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi Khawatir Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal

Dedi Mulyadi mengajak OJK untuk menertibkan lembaga keuangan non-perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa).

{{caption}}
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.

OJK
{{caption}}
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

{{caption}}
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online

Hal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.

{{caption}}
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

{{caption}}
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

OJK
{{caption}}
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

{{caption}}
OJK Panggil Pinjol Solusiku, Minta Klarifikasi soal Dugaan Langgar Proses Penagihan

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen.

{{caption}}
OJK Ajak Petani Papua Manfaatkan Akses Keuangan Formal, Lindungi dari Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua gencar mengajak petani di wilayahnya untuk memahami dan memanfaatkan Akses Keuangan Petani Papua secara formal demi kesejahteraan dan perlindungan dari pinjaman online ilegal.

{{caption}}
OJK Tegas Hentikan 2.263 Entitas Pinjol Ilegal Sepanjang 2025, Lindungi Masyarakat dari Jerat Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil hentikan 2.263 entitas pinjol ilegal sepanjang tahun 2025. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan merugikan, dengan ribuan pengaduan telah ditindaklanjuti.

{{caption}}
Hati-Hati 7 Risiko Ancaman Gagal Bayar Pinjol Ilegal, Nasabah Wajib Ingat

Berikut adalah tujuh risiko yang perlu diperhatikan terkait gagal bayar pinjaman online (pinjol) ilegal.

{{caption}}
Korban Pinjol Ilegal Ngaku Diteror Meski Utang Lunas Lalu Dipaksa Pinjam Lagi hingga Miliaran Rupiah

Tak hanya itu saja, pinjol ilegal itu mengirimkan gambar porno hasil manipulasi wajah korban kemudian disebar lewat kontak HP.

{{caption}}
Cara Mudah Mengenali Pinjol Ilegal Agar Tak Jadi Korban

Yang kedua, pastikan penyelenggara memiliki badan hukum Indonesia serta website atau aplikasi yang jelas.

{{caption}}
OJK: Pelemahan Rupiah Belum Berdampak Langsung ke Perbankan

Kondisi tersebut antara lain ditopang Posisi Devisa Neto (PDN) rendah dan berada jauh di bawah ambang batas ditetapkan.

{{caption}}
MSCI AKUI Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional.

ojk
{{caption}}
Satgas PASTI OJK Hentikan 27 Usaha Gadai Swasta Ilegal dan 228 PAKD Ilegal

Aktivitas gadai swasta ilegal berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat mengingat pengenaan bunga yang tinggi.

{{caption}}
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP Medan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset diduga terkait tindak pidana perbankan syariah BPRS GP Medan. Langkah ini wujud penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank.

{{caption}}
Berau Genjot Digitalisasi Keuangan Melalui Laku Pandai untuk Inklusi Ekonomi

Berau gencar mempercepat Digitalisasi Keuangan via Laku Pandai, mendekatkan layanan perbankan dan transaksi non-tunai bagi masyarakat terpencil, mendorong tata kelola pemerintahan modern dan transparan.

{{caption}}
Satgas PASTI Sulteng Tertibkan Pergadaian Ilegal Palu, Lindungi Masyarakat dari Kerugian

Satgas PASTI Sulawesi Tengah menertibkan sejumlah usaha pergadaian ilegal di Palu yang beroperasi tanpa izin resmi OJK, bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial dan memastikan kepatuhan regulasi.