Data OJK: Jawa Barat Jadi Daerah dengan Aduan Pinjol Ilegal Terbanyak, Nomor Dua Jakarta
Tingginya angka aduan di Jawa Barat kemungkinan besar dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang lebih besar dibandingkan daerah lain.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Februari 2025, jumlah aduan terkait investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat. Tercatat, sebanyak 219 aduan terkait investasi ilegal dan 3.705 aduan mengenai pinjol ilegal berasal dari wilayah ini, menjadikannya daerah dengan kasus terbanyak di Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani mengungkapkan, tingginya angka aduan di Jawa Barat kemungkinan besar dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang lebih besar dibandingkan daerah lain.
"Pinjol ilegal ini yang paling banyak juga Jawa Barat, kemudian DKI Jakarta," kata Rizal dalam acara media briefing, Jakarta, Selasa (11/3).
Rizal menjelaskan, fenomena pinjaman online ilegal ini menjadi perhatian serius karena praktiknya yang meresahkan masyarakat.
"Pinjol ini dia menarik ya, suku bungannya tinggi, keuntungannya instan. Tapi ketika ada masalah pinjol ini luar biasa kejamnya, nagihnya sembarangan, datanya disebar semua, data peminjam ya. Lalu kontaknya semua diberikan bahwa yang bersangkutan berutang," ungkapnya.
Dia menyoroti berbagai kasus yang pernah ditangani OJK, mulai dari penyebaran data pribadi nasabah tanpa izin hingga pelecehan seksual dalam proses penagihan utang.
"Bahkan kami pernah menangani kasus ibu-ibu disuruh joget-joget, mohon maaf dibuka bajunya terus direkaman. Jadi kalau mau dapat keringanan begitu, kalau enggak dikejar terus. Tapi ternyata tetap dilakukan pemerasan itu dengan menggunakan rekaman yang tadi yang dilakukan. Ini yang agak menyakitkan kita sebagai warga masyarakat yang melihat bahwa ini prakteknya memang harus dimusnahkan dari publik," tegas Rizal.
Tetap Banyak Masyarakat Tergiur Pinjol Ilegal
Meskipun begitu, Rizal mengakui banyak masyarakat yang tetap tergiur menggunakan pinjaman online ilegal karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Masyarakat kita ini memang itu ya tergiur karena kadang-kadang needy (mendesak) ya Bukan greedy (serakah) ya. Needy karena ada kebutuhan misalnya menjelang Lebaran THR belum keluar apalagi ada PHK gitu ya," jelasnya.
Kemudahan akses yang ditawarkan pinjol ilegal menjadi daya tarik utama bagi masyarakat. Tanpa perlu tatap muka seperti di bank, pencairan dana bisa dilakukan dalam hitungan jam. Bahkan, seseorang bisa mengajukan pinjaman ke beberapa platform pinjol ilegal sekaligus. Namun, di balik kemudahan itu, ada konsekuensi berat yang harus ditanggung.
"Jadi last resortnya lari kepada Pinjol illegal Ini yang dengan segala kemudahannya karena tidak perlu tatap buka di kantor seperti bank. Lalu pencairan instanya, kemudian 2 jam sudah dapat dan bisa mengajukan keberapa Pinjol illegal. Tapi ujung-ujungnya membawa sengsara," tutup Rizal.