Daftar Pinjol Resmi OJK per Desember 2025, Begini Cara Mengecek Legalitasnya
Temukan daftar pinjol resmi OJK terbaru yang terdaftar dan legal untuk menghindari pinjol ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi yang terdaftar hingga Desember 2025. Terdapat 95 penyelenggara pinjol yang telah mendapatkan izin dan diawasi secara ketat oleh OJK. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal yang dapat merugikan.
Daftar pinjol resmi OJK ini diperoleh dari Surat Keputusan OJK Nomor: KEP-68/D.06/2025. Sebelumnya, jumlah pinjol legal berkurang dari 96 menjadi 95 setelah pencabutan izin salah satu perusahaan. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor keuangan.
Dengan adanya daftar ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih pinjaman online. Menggunakan pinjol resmi yang terdaftar di OJK adalah langkah penting untuk melindungi diri dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan.
Jumlah Pinjol Resmi OJK Terbaru
Hingga Desember 2025, OJK mencatat terdapat 95 penyelenggara pinjaman online legal. Jumlah ini mengalami penurunan dari sebelumnya 96 penyelenggara pada bulan Oktober 2025. Pencabutan izin dilakukan untuk PT Crowde Membangun Bangsa, yang tidak lagi beroperasi secara legal.
OJK secara berkala memperbarui daftar pinjol resmi untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi terkini. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam jeratan pinjol ilegal yang seringkali menawarkan bunga tinggi dan praktik penagihan yang merugikan.
Daftar Pinjol Resmi dan Berizin OJK per Desember 2025
Berikut adalah daftar lengkap 95 perusahaan pinjaman online yang resmi terdaftar dan berizin OJK:
- Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
- Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
- Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek)
- Boost (PT Creative Mobile Adventure)
- Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
- PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
- KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
- Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
- Mekar (PT Mekar Investama Teknologi)
- AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
- Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek)
- KreditPro (PT Tri Digi Fin)
- Fintag (PT Fintegra Homido Indonesia)
- Rupiah Cepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
- Indodana Fintech (PT Artha Dana Teknologi)
- JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
- DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
- Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia)
- Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology)
- AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
- PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
- KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
- Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
- Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
- Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
- iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)
- Danai.id (PT Adiwisata Finansial Teknologi)
- DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
- Lahan SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
- Qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
- Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
- Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera)
- BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
- Danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
- AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
- SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
- KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
- KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
- Ethis (PT Ethis Fintek Indonesia)
- Samir (PT Sahabat Mikro Fintek)
- Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
- Findaya (PT Mapan Global Reksa)
- Aktifaku (PT Aktifaku Teknologi Indonesia)
- UangTeman (PT Digital Alpha Indonesia)
- PinjamDuit (PT Kuai Teknologi Indonesia)
- Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
- FinPlus (PT Fortune Together Technology)
- KreditFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
- Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
- IndoDana (PT Artha Dana Teknologi)
- Jembatan Emas (PT Jembatan Emas Indonesia)
- Pinjam Yuk (PT Kuai Teknologi Indonesia)
- Dana Cepat (PT Dana Cepat Indonesia)
- Dana Kini (PT Dana Kini Indonesia)
- UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
- Kredit Cepat (PT Kredit Cepat Indonesia)
- Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
- Cicil (PT Cicil Solusi Teknologi)
- Investree (PT Investree Radhika Jaya)
- KoinWorks (PT Lunaria Annua Teknologi)
- Alami (PT Alami Fintek Syariah)
- Duha Syariah (PT Duha Madani Syariah)
- Kapital Boost (PT Kapital Boost Indonesia)
- Papitupi Syariah (PT Papitupi Syariah)
- Qazwa (PT Qazwa Mitra Hasanah)
- Bsalam (PT BPRS Al Salaam Amal Salman)
- EmasDigi (PT EmasDigi Berkat Indonesia)
- Danain (PT Danain Ritel Bersama)
- GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
- Modal Rakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
- KoinWorks Syariah (PT Lunaria Annua Teknologi)
- Syariah Dana (PT Syariah Dana Indonesia)
- IndoFunding (PT Indo Funding Indonesia)
- Jembatan Emas Syariah (PT Jembatan Emas Indonesia)
- Pinjam Modal Syariah (PT Finansial Integrasi Teknologi)
- Dana Syariah (PT Dana Syariah Indonesia)
- Amartha Syariah (PT Amartha Mikro Fintek)
- Investree Syariah (PT Investree Radhika Jaya)
- Akseleran Syariah (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Modalku Syariah (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- Kredit Pintar Syariah (PT Kredit Pintar Indonesia)
- Maucash Syariah (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas Syariah (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C Syariah (PT Aman Cermat Cepat)
- KTA Kilat Syariah (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Dompet Kilat Syariah (PT Indo Fin Tek)
- Boost Syariah (PT Creative Mobile Adventure)
Pentingnya Menggunakan Pinjol Resmi OJK
OJK menegaskan pentingnya menggunakan pinjol resmi untuk melindungi masyarakat dari pinjaman ilegal. Pinjol resmi memiliki regulasi yang jelas dan diawasi oleh OJK, sehingga memberikan perlindungan bagi konsumen.
Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa daftar resmi OJK agar terhindar dari pinjaman ilegal yang berisiko tinggi. Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang tidak wajar dan melakukan praktik penagihan yang meresahkan.
Cara Mengecek Legalitas Pinjol
Masyarakat dapat mengecek legalitas pinjol melalui beberapa cara:
- Website Resmi OJK: Kunjungi situs resmi OJK di ojk.go.id.
- Call Center OJK: Hubungi call center OJK di nomor 157.
- WhatsApp Resmi OJK: Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157.
Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan bahwa pinjol yang ingin digunakan adalah legal dan terdaftar di OJK.
Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
Pinjol legal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Terdaftar dan berizin OJK.
- Informasi suku bunga dan biaya transparan.
- Perlindungan data pribadi terjamin.
- Penagihan yang etis dan sesuai kode etik.
- Tersedia mekanisme pengaduan.
Sementara itu, pinjol ilegal seringkali melakukan praktik intimidasi dan tidak memiliki mekanisme pengaduan yang jelas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memilih pinjol yang terdaftar dan berizin.