BPK Periksa LK K/L Polhukam 2025, Dorong Perbaikan Tata Kelola Berkelanjutan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Periksa LK K/L bidang politik, hukum, dan keamanan Tahun 2025 dengan fokus perbaikan tata kelola, akuntabilitas, dan integrasi prinsip ESG demi Indonesia Emas 2045. Simak detailnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025. Pemeriksaan ini menyasar sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) bidang politik, hukum, dan keamanan (Polhukam). Kegiatan ini berorientasi pada perbaikan tata kelola yang berkelanjutan.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa tujuan utama bukan semata-mata mencari temuan atau kesalahan. BPK lebih berfokus pada pemberian rekomendasi konstruktif. Hal ini bertujuan memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dan keuangan negara.
Pemeriksaan LK Polhukam ini merupakan bagian dari komitmen BPK. Mereka ingin mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara BPK dan K/L diharapkan menghasilkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan negara dan memperkuat fondasi pembangunan nasional.
BPK Dorong Tata Kelola Berkelanjutan dengan Prinsip ESG
BPK tidak hanya berfokus pada temuan atau kesalahan dalam pemeriksaan LK K/L bidang Polhukam. Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan bahwa BPK bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan konstruktif. Rekomendasi ini ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dan keuangan negara.
Pengelolaan keuangan saat ini perlu dipandang dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. BPK menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam proses ini. Prinsip ESG dinilai krusial untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Integrasi ESG juga bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan kepercayaan publik. Pendekatan ini menunjukkan komitmen BPK terhadap tata kelola yang lebih modern dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan tuntutan global akan praktik bisnis dan pemerintahan yang berkelanjutan.
Inisiatif BPK dalam Mendukung Agenda Keberlanjutan Nasional
BPK telah mengambil berbagai inisiatif untuk mendukung agenda keberlanjutan di Indonesia. Sejak tahun 2016, BPK telah menyusun pedoman pemeriksaan atas Sustainable Development Goals (SDGs). Ini menunjukkan peran aktif BPK dalam memantau capaian pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan dengan perspektif ESG sejak tahun 2020. Langkah ini menegaskan komitmen BPK untuk tidak hanya memeriksa aspek finansial. Mereka juga memperhatikan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagai bentuk komitmen leading by example, BPK menyusun laporan berkelanjutan. Laporan ini berbasis standar Global Reporting Initiative (GRI). Ini menunjukkan bahwa BPK sendiri menerapkan praktik terbaik dalam pelaporan keberlanjutan.
Kolaborasi K/L Polhukam untuk Akuntabilitas dan Pembangunan
Dalam pertemuan tersebut, BPK memberikan apresiasi khusus kepada entitas yang menunjukkan kinerja positif. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapatkan pujian karena menjadi lembaga tercepat dalam menyampaikan LK unaudited tahun 2025. BSSN juga telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Nyoman Adhi Suryadnyana mengajak seluruh pimpinan lembaga untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara BPK dan kementerian/lembaga diharapkan mendorong perbaikan berkelanjutan.
Pemeriksaan LK tahun 2025 diharapkan tidak hanya menghasilkan opini. Namun juga memperkuat fondasi pembangunan nasional melalui pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Komnas HAM, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Sumber: AntaraNews