Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan komitmen kuatnya untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemeriksaan. Hal ini disampaikan terkait pelaksanaan audit Laporan Keuangan (LK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninveshil/BKPM) untuk Tahun Anggaran 2025. Proses ini juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga demi tercapainya hasil yang optimal.
Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, menyampaikan komitmen ini dalam dua agenda entry meeting terpisah yang melibatkan OJK dan Kemeninveshil/BKPM. Pertemuan awal ini menjadi landasan untuk membangun komunikasi efektif dan koordinasi yang baik. Tujuannya adalah memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan BPK akan menggunakan pendekatan berbasis risiko, serta menjunjung tinggi standar profesional dan etika pemeriksaan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan opini yang objektif atas kewajaran LK. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.
Advertisement
Advertisement
Pendekatan Profesional BPK dalam Pemeriksaan Keuangan
BPK secara konsisten menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam setiap proses auditnya. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi area-area krusial yang memerlukan perhatian lebih. Pendekatan ini memastikan bahwa sumber daya pemeriksaan dimanfaatkan secara efisien dan efektif.
Daniel Lumban Tobing menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan BPK dilaksanakan dengan menjunjung tinggi standar profesional dan etika pemeriksaan. Kepatuhan terhadap standar ini adalah kunci untuk menghasilkan laporan yang akurat dan dapat dipercaya. Ini juga menjamin integritas proses audit secara keseluruhan.
Pemeriksa BPK wajib mematuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Regulasi ini mencakup persyaratan profesional pemeriksa, mutu pelaksanaan pemeriksaan, dan persyaratan laporan yang profesional. Selain itu, Kode Etik BPK sesuai Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 juga menjadi pedoman utama.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Pemeriksaan Laporan Keuangan OJK
Dalam entry meeting pemeriksaan LK OJK Tahun 2025, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Komunikasi yang efektif akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan.
BPK mengharapkan adanya koordinasi yang erat dari OJK mengingat jadwal pemeriksaan yang ketat. Sinergi yang efektif sangat krusial agar pemeriksaan dapat terlaksana sesuai target waktu yang ditetapkan. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi penguatan tata kelola keuangan sektor jasa keuangan.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan OJK. Lebih dari itu, BPK berharap hasil audit dapat mendorong perbaikan berkelanjutan. Perbaikan ini penting demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di sektor jasa keuangan.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Audit Kemeninveshil/BKPM
Pada entry meeting pemeriksaan atas LK Kemeninveshil/BKPM Tahun 2025, Daniel Lumban Tobing turut menyampaikan komitmen BPK. Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. BPK bertujuan untuk memberikan opini yang independen terhadap laporan keuangan kementerian ini.
Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kewajaran laporan keuangan semata. BPK juga berupaya mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara di Kemeninveshil/BKPM. Ini sejalan dengan misi BPK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Pelaksanaan pemeriksaan LK Kemeninveshil/BKPM didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini juga berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Kode Etik BPK. Kepatuhan terhadap pedoman ini menjamin kualitas dan integritas hasil audit.
Advertisement
Advertisement
Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara
Melalui kedua agenda entry meeting tersebut, BPK memiliki harapan besar terhadap proses pemeriksaan LK Tahun 2025. BPK berharap pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan profesional. Hasilnya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara.
Pemeriksaan yang objektif dan profesional akan memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Ini juga akan meningkatkan akuntabilitas lembaga-lembaga yang diaudit. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat.
Pada akhirnya, tujuan pemeriksaan BPK adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efektif dan efisien. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. BPK berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai pengawas keuangan negara.
Advertisement
Sumber: AntaraNews