Bapanas Perpanjang Penyaluran SPHP Beras 2025 Hingga Akhir Januari 2026
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras 2025 hingga 31 Januari 2026, guna menjaga stabilitas harga di awal tahun.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi mengumumkan perpanjangan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2025. Perpanjangan ini berlaku hingga 31 Januari 2026, memastikan ketersediaan beras di pasar tetap stabil. Kebijakan ini diambil melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan antisipasi terhadap potensi gejolak harga pasca pergantian tahun. Dengan perpanjangan ini, pemerintah berupaya menjamin masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras berkualitas dengan harga yang sesuai ketentuan. Keputusan strategis ini diharapkan dapat meredam kenaikan harga dan menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.
Skema RPATA, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, memungkinkan penyelesaian pekerjaan yang belum tuntas di akhir tahun anggaran untuk dilanjutkan. Melalui mekanisme ini, Bapanas menegaskan komitmennya menjadikan program SPHP beras sebagai instrumen vital dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras nasional. Program SPHP tahun 2026 sendiri diharapkan dapat mulai berjalan pada 1 Februari 2026.
Kebijakan Perpanjangan SPHP Beras dan Mekanisme RPATA
Perpanjangan program SPHP beras 2025 hingga akhir Januari 2026 merupakan langkah proaktif pemerintah untuk mengamankan pasokan dan menstabilkan harga komoditas pangan utama. Bapanas telah menginformasikan keputusan ini kepada Perum Bulog dan pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk pemerintah pusat, daerah, serta Satgas Pangan Polri. Hal ini memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kelanjutan program ini.
Skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) menjadi kunci dalam perpanjangan ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025. RPATA berfungsi sebagai rekening milik bendahara umum negara yang menampung dana untuk penyelesaian pekerjaan yang melampaui batas akhir tahun anggaran. Fleksibilitas ini memungkinkan Bapanas untuk terus mengelola dan mendistribusikan beras SPHP tanpa hambatan birokrasi di awal tahun.
Dengan adanya perpanjangan ini, sisa target penyaluran SPHP beras tahun 2025 yang mencapai sekitar 697,1 ribu ton dapat terus dioptimalkan. Sarwo Edhy menekankan pentingnya menjaga harga beras agar tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah, memastikan masyarakat mendapatkan akses beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Kebijakan ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Target Penyaluran dan Ketersediaan Stok Beras Nasional
Hingga akhir tahun 2025, realisasi penyaluran SPHP beras secara nasional telah mencapai angka signifikan, yaitu 802,9 ribu ton, tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan efektivitas program dalam menjangkau masyarakat dan menstabilkan harga di pasar. Keberhasilan ini menjadi dasar kuat bagi keputusan perpanjangan program.
Ketersediaan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog juga menjadi faktor pendukung utama dalam kebijakan perpanjangan ini. Hingga akhir tahun 2025, stok CBP mencapai 3,25 juta ton, memberikan ruang intervensi pasar yang memadai bagi pemerintah. Angka ini jauh di atas standar keamanan stok, memperkuat posisi pemerintah dalam menghadapi dinamika pasar.
Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa ketersediaan beras secara nasional sangat aman, sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga melebihi ketentuan. Ia bahkan membandingkan stok saat ini dengan masa kejayaan Indonesia pada tahun 1984, ketika stok hanya 2 juta ton. Saat ini, stok CBP mencapai 3,2 juta ton di akhir tahun, bahkan pernah mencapai 4 juta ton pada pertengahan 2025.
Strategi Distribusi dan Rencana SPHP 2026
Penyaluran SPHP beras 2025 terus dilakukan melalui berbagai kanal distribusi yang luas, memastikan jangkauan optimal kepada masyarakat. Kanal-kanal ini meliputi Koperasi Desa Merah Putih, pasar rakyat, ritel modern, serta kegiatan Gerakan Pangan Murah. Strategi ini bertujuan menahan laju kenaikan harga di tingkat konsumen dan memastikan pemerataan akses.
Untuk program SPHP beras tahun 2026, Bapanas sedang dalam proses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan. Target penyaluran SPHP beras 2026 telah disepakati sebesar 1,5 juta ton, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 29 Desember 2025. Target ini menunjukkan peningkatan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan ke depan.
Skema RPATA juga telah berhasil diterapkan pada perpanjangan pelaksanaan bantuan pangan tahap kedua tahun 2025. Bantuan ini mencakup beras dan minyak goreng yang disalurkan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP). Per 9 Januari 2026, Bulog telah menyalurkan bantuan kepada 17,582 juta PBP, setara dengan 351,6 ribu ton beras dan 70,3 juta liter minyak goreng secara nasional.
Sumber: AntaraNews