Tahukah Anda? Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Capai Rp164,4 Triliun, Bapanas Jamin SPHP Konsisten
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan alokasi Anggaran Ketahanan Pangan 2026 sebesar Rp164,4 triliun. Simak bagaimana ini menjamin stabilitas harga beras melalui SPHP!
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan alokasi anggaran ketahanan pangan untuk tahun 2026 menunjukkan konsistensi pemerintah. Ini merupakan upaya serius dalam menjaga stabilitas harga beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, pada Jumat (22/8) di Jakarta, menyatakan program SPHP dapat segera dieksekusi sesuai keperluan. Anggaran untuk tahun 2026 sudah tersedia, sehingga tidak perlu lagi pengajuan berulang seperti sebelumnya.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp164,4 triliun, dengan Rp6,4 triliun khusus untuk konsumsi. Hal ini mencerminkan keberpihakan kuat pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan sektor pangan.
Konsistensi Anggaran dan Pelaksanaan SPHP
Arief menjelaskan bahwa rincian anggaran ketahanan pangan 2026 sudah ada, memungkinkan eksekusi program SPHP kapan pun diperlukan. Anggaran ini penting karena tidak semua daerah mengalami panen secara bersamaan.
Kebutuhan subsidi penuh di daerah tertentu seperti Papua dan Papua Pegunungan menjadi alasan penting konsistensi. Pelaksanaan SPHP sangat krusial untuk wilayah-wilayah tersebut agar pasokan dan harga tetap terjaga.
Keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ketahanan pangan sangat jelas terlihat. Hal ini tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Detail Alokasi Dana dan Mekanisme Penyaluran
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memaparkan detail alokasi anggaran ini pada konferensi pers RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (15/8). Dari total Rp164,4 triliun, Rp6,4 triliun dialokasikan untuk program konsumsi.
Dana konsumsi ini akan mendukung bantuan kerawanan pangan bagi 64,8 ribu orang. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk gerakan pangan murah (GPM) yang menyasar 39 kelompok masyarakat.
Sebesar Rp5,8 triliun dari anggaran konsumsi ditujukan khusus untuk program SPHP. Ini menunjukkan fokus pemerintah pada stabilisasi harga beras sebagai komoditas pokok.
Untuk program beras SPHP pada tahun 2025, pelaksanaannya dilakukan secara selektif menyesuaikan masa panen raya. Pihaknya perlu mengajukan penganggaran terlebih dahulu untuk implementasi beras SPHP kembali usai panen raya.
Fleksibilitas SPHP dalam Menjaga Harga Petani
Program SPHP beras tahun 2025 semula dirancang berlangsung penuh sepanjang tahun. Namun, penyaluran disesuaikan dengan kondisi produksi nasional yang fluktuatif.
Pada Januari-Februari 2025, pemerintah menyalurkan SPHP karena produksi beras menurun. Realisasi distribusi mencapai 181 ribu ton sebelum dihentikan sementara saat memasuki panen raya di berbagai daerah.
Penghentian distribusi SPHP dilakukan agar harga gabah petani tetap sesuai arahan Presiden, yaitu minimal Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini dikecualikan untuk daerah tertentu seperti Papua yang tetap disubsidi penuh.
Setelah panen raya selesai, pemerintah kembali membuka penyaluran SPHP sejak Juli. Program ini ditargetkan mencapai 1,3 juta ton hingga Desember 2025, bersamaan dengan penyaluran bantuan pangan berupa beras sepuluh kilogram kepada 18,3 juta penerima di seluruh Indonesia.
Sumber: AntaraNews