Kabar Baik! Bapanas Izinkan Pembelian Beras SPHP Hingga 5 Pak Mulai Februari 2026
Mulai Februari 2026, masyarakat bisa membeli beras SPHP hingga 5 pak per orang. Kebijakan ini diharapkan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Mulai Februari 2026, batas maksimal pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan diperluas menjadi 5 pak per orang. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perubahan signifikan ini bertujuan untuk meningkatkan akseptabilitas beras SPHP di tahun 2026, yang sebelumnya hanya dibatasi 2 pak per konsumen. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memutakhirkan petunjuk teknis penyaluran beras SPHP. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga beras umum di pasaran dan memberikan pilihan konsumsi yang terjangkau.
Keputusan ini diambil setelah distribusi beras SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026 dengan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang disetujui Kementerian Keuangan. Dengan alokasi 1,5 juta ton beras SPHP sepanjang tahun 2026, Bapanas menjamin tidak akan ada jeda penyaluran. Hal ini memastikan beras SPHP senantiasa hadir dan mudah diakses masyarakat Indonesia.
Batas Pembelian Beras SPHP Diperluas untuk Ketersediaan Pangan
Mulai Februari 2026, masyarakat dapat membeli beras SPHP hingga 5 pak atau setara 25 kilogram per konsumen. Kebijakan ini merupakan peningkatan signifikan dari batas sebelumnya yang hanya 2 pak atau 10 kilogram per orang. Perluasan batas pembelian beras SPHP ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga yang lebih besar dan mengurangi antrean panjang.
Sarwo Edhy menegaskan bahwa pemutakhiran petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026 sedang digodok. Tujuannya adalah untuk memperlebar batas maksimal pembelian, sehingga masyarakat memiliki akses lebih mudah terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Penerapan batas baru ini akan efektif mulai bulan Februari 2026. Sementara itu, untuk periode Januari 2026, kebijakan pembelian beras SPHP masih mengikuti aturan lama, yakni maksimal 2 pak per orang. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan ketersediaan beras SPHP di berbagai lini pasar, baik modern maupun tradisional, serta instansi yang membutuhkan.
Strategi Pemerintah Menjamin Pasokan dan Stabilitas Harga Beras
Pemerintah melalui Bapanas bersama Perum Bulog memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP akan terjaga di berbagai lini pasar. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh beras SPHP. Konsistensi penyaluran beras SPHP sangat penting untuk menjaga stabilitas harga beras umum di pasaran, yang saat ini masih bergerak tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Alokasi beras SPHP untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar 1,5 juta ton, menjamin pasokan yang cukup sepanjang tahun. Selain itu, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di awal tahun 2026 mencapai 3,2 juta ton. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stok CBP yang kuat ini mempermudah program penyaluran beras SPHP sebagai upaya stabilisasi harga.
Proyeksi produksi beras bulanan secara nasional menunjukkan peningkatan signifikan. Pada Januari 2026, produksi diperkirakan mencapai 1,79 juta ton, dan Februari dapat mencapai 2,98 juta ton. Puncak panen raya diperkirakan terjadi pada Maret dan April, dengan produksi masing-masing bulan mencapai hingga 5 juta ton. Pada momen panen raya, penyaluran beras SPHP akan dilakukan lebih selektif untuk mengoptimalkan pasar.
Kualitas dan Aksesibilitas Beras SPHP untuk Masyarakat
Sarwo Edhy mengimbau masyarakat untuk mencoba mengonsumsi beras SPHP. Ia menyatakan bahwa kualitas beras SPHP sejajar dengan beras medium yang ada di pasaran, namun ditawarkan dengan harga yang lebih murah. Hal ini menjadikan beras SPHP pilihan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Beras SPHP saat ini sudah tersedia di ritel-ritel modern, pasar tradisional, dan terbuka untuk semua instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Kemudahan akses ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak konsumen. Bapanas juga memberikan jaminan kualitas, di mana masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mendapati beras SPHP dengan kualitas yang kurang sesuai untuk penggantian.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya sinergi dari hulu hingga hilir untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Produksi yang kuat di hulu, pengelolaan yang baik di tengah, dan penyerapan maksimal di hilir adalah kunci menjaga swasembada. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan bagi Indonesia.
Sumber: AntaraNews