Pemprov Lampung Perluas Gerakan Selamatkan Pangan, Tekan Food Loss dan Food Waste
Pemerintah Provinsi Lampung gencar memperluas Gerakan Selamatkan Pangan untuk mengatasi food loss dan food waste, dimulai dari pasca panen hingga edukasi konsumsi di masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara aktif memperluas Gerakan Selamatkan Pangan di wilayahnya. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi angka food loss dan food waste. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ketahanan pangan di daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH) Provinsi Lampung, Elvira Ummihani, menjelaskan perluasan gerakan ini. Program tersebut dimulai dari hulu hingga hilir, mencakup berbagai tahapan penting. Fokus utama adalah mencegah pemborosan pangan sejak tahap pasca panen, serta edukasi masyarakat.
Gerakan ini tidak hanya bertujuan menekan kerugian pangan, tetapi juga memastikan pemanfaatan optimal setiap bahan pangan. Dengan demikian, sumber daya yang ada tidak akan terbuang percuma. Lampung menjadi salah satu provinsi yang berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program nasional ini.
Upaya Komprehensif Mengurangi Susut Pangan
Perluasan Gerakan Selamatkan Pangan di Lampung berfokus pada penanganan pasca panen. Proses ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pemetikan hasil pertanian hingga pengemasan komoditas. Tujuannya adalah memastikan tidak ada bahan pangan yang terbuang sia-sia atau tidak termanfaatkan dengan baik.
Elvira Ummihani menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas pangan sejak awal produksi. Setiap langkah dalam rantai pasok pangan diperhatikan. Ini untuk mencegah kerugian yang dapat berdampak pada ketersediaan pangan secara keseluruhan.
Inisiatif ini sejalan dengan komitmen global yang tercermin dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, bertekad mengurangi 50 persen sampah pangan per kapita di tingkat ritel dan konsumen pada tahun 2030. Selain itu, juga mengurangi susut pangan di tahap produksi hingga distribusi.
Indonesia sendiri telah mengukuhkan komitmen ini melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Peraturan tersebut mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi pelaksana utama Gerakan Selamatkan Pangan di berbagai daerah, termasuk Lampung.
Edukasi dan Dampak Positif Gerakan Selamatkan Pangan
Selain penanganan pasca panen, Pemprov Lampung melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait juga aktif melakukan kampanye edukasi. Kampanye ini mendorong masyarakat untuk selalu menghabiskan makanan yang ada di piring. Edukasi ini menyasar berbagai kalangan, terutama di lingkungan sekolah, untuk menanamkan kebiasaan baik sejak dini.
Kegiatan ini krusial untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga dengan baik. Tidak ada bahan pangan yang terbuang dari proses produksi hingga konsumsi. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai makanan menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.
Provinsi Lampung merupakan salah satu dari banyak daerah yang menerapkan Gerakan Selamatkan Pangan. Provinsi lain yang turut serta meliputi Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua. Kolaborasi antar daerah ini memperkuat upaya nasional dalam mengurangi pemborosan pangan.
Capaian program Gerakan Selamatkan Pangan secara nasional pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang signifikan. Sebanyak 137,6 ton pangan berhasil diselamatkan. Dari jumlah tersebut, 126 ton pangan telah tersalurkan kepada 368.691 orang penerima manfaat. Angka ini menunjukkan dampak positif yang nyata dari gerakan ini.
Sumber: AntaraNews