Beras SPHP Kemasan 2 Kg Segera Hadir, Mentan Pastikan Harga Tetap Terjangkau
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan Beras SPHP kemasan 2 kg sedang dalam tahap desain dan akan segera didistribusikan, memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kemasan 2 kilogram sedang dalam tahap desain kemasan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Distribusi beras SPHP kemasan 5 kilogram sendiri sudah berjalan masif.
Peninjauan Gudang Bulog Panaikang di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi lokasi pernyataan penting ini, didampingi Wakil Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq. Amran menegaskan bahwa proses persetujuan dan distribusi kemasan 2 kilogram akan dilakukan secepatnya begitu desain selesai. Komitmen pemerintah adalah merespons kebutuhan rakyat secara cepat dan tepat sasaran.
Kebijakan pengadaan kemasan kecil ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat, terutama para pekerja harian. Pemerintah berupaya menghadirkan pilihan yang lebih fleksibel sesuai kemampuan dan kebutuhan pembelian mereka. Harga beras SPHP kemasan 2 kilogram dipastikan tetap stabil di maksimal Rp12.500 per kilogram.
Percepatan Distribusi Beras SPHP 2 Kg untuk Kebutuhan Masyarakat
Mentan Amran Sulaiman menekankan bahwa begitu desain kemasan 2 kilogram selesai, persetujuan akan langsung ditandatangani tanpa penundaan. Ia menegaskan siap menandatangani pada hari yang sama demi percepatan distribusi kepada masyarakat. Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, sesuai arahan Presiden.
Amran memastikan bahwa beras SPHP kemasan 2 kilogram akan tetap dijual dengan harga maksimal Rp12.500 per kilogram. Ini menjamin beras tetap terjangkau bagi masyarakat luas tanpa perbedaan harga. Fleksibilitas kemasan kecil diharapkan dapat memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Pengadaan kemasan kecil ini didasarkan pada aspirasi masyarakat, terutama para pekerja harian. Pemerintah berupaya menghadirkan pilihan yang lebih fleksibel sesuai kemampuan dan kebutuhan pembelian. Amran menyatakan, "Ya itulah permintaan masyarakat. Karena tidak mungkin permintaan Bulog, tidak mungkin permintaan Bapanas (Badan Pangan Nasional). Kalau rakyat yang butuh, kita bertindak untuk rakyat karena ada buruh harian, macam-macam."
Stok Cadangan Beras Pemerintah Aman dan Target Penyaluran SPHP 2026
Mentan Amran Sulaiman juga memastikan stok cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini dalam kondisi aman. Stok ini cukup untuk memasok program SPHP sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan, "Yang jelas sekarang bantuan pangan kita sudah salurkan. Yang jelas beras banyak. Kalau ukurannya tinggal diatur."
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani sebelumnya mengatakan penyaluran beras program SPHP dilakukan sepanjang tahun 2026. Target penyaluran mencapai 828 ribu ton guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras nasional. Penugasan ini mengacu pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 204/TS.03.03/K/2/2026 tertanggal 11 Februari 2026.
Rizal menjelaskan bahwa dasar hukum penugasan Bulog sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 204. Penyaluran beras dilakukan langsung oleh Bulog ke pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar harga tetap terkendali dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Kualitas dan Fleksibilitas Kemasan Beras SPHP
Penyaluran beras SPHP selama ini dilakukan dalam kemasan 5 kilogram. Beras ini memiliki kualitas medium dengan tingkat pecahan sekitar 25 persen serta kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah. Kini, pemerintah sedang menyiapkan kemasan 2 kilogram untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.
Kemasan 2 kilogram ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya mereka yang memiliki daya beli terbatas atau kebutuhan harian yang tidak terlalu besar. Ini menunjukkan respons pemerintah terhadap dinamika kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Fleksibilitas kemasan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap kebutuhan rakyat dapat direspons secara cepat dan tepat sasaran. Hal ini juga mendukung upaya stabilisasi harga pangan di tingkat konsumen.
Sumber: AntaraNews