ATVSI Gelar Worskhop DVB-I dan DVB-NIP, Bahas Pengembangan Bisnis Penyiaran Lebih Baik
Teknologi DVB-I dan DVB-NIP diyakini mampu menyaring data lebih akurat berbasis digital yang kemudian bisa diadopsi untuk menambah daya saing.
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menggelar worskhop mengenai teknologi DVB-I dan DVB-NIP sebagai sarana pemutakhiran informasi, wawasan dan pengetahuan tentang perkembangan teknologi penyiaran. Acara diselenggarakan di SCTV Tower, Senayan City, Jakarta Selatan pada Senin (2/6).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATVSI sekaligus Corporate Secretary SCM, Gilang Iskandar mengatakan dua teknologi DVB-I dan DVB-NIP mencerminkan tren dalam penyiaran modern mengintegrasikan siaran televisi dan radio berbasis internet dengan layanan over-teh-top (OTT).
"DVB-I adalah teknologi untuk penyiaran TV dan radio berbasis internet. Sementara DVB-NIP adalah teknologi yang mengintegrasikan penyiaran TV dan radio berbasis internet tersebut dengan OTT," kata kata Gilang kepada wartawan, Senin (2/6).
Di bagi dalam beberapa sesi, pakar internasional seperti Mika Kanerva dari Sofia Digital dan Paul Higgs dari Huawei memaparkan bagaimana teknologi DVB-I memungkinkan distribusi siaran TV melalui jaringan internet dengan kualitas broadcast.
Penggunaan dua teknologi ini diharapkan dapat menciptakan peluang baru dalam memanfaatkan 5G Broadcast untuk memperluas jangkauan siaran tanpa bergantung sepenuhnya pada infrastruktur konvensional.
Di sesi selanjutnya, para narasumber membedah teknologi DVB-NIP, sebuah standar distribusi konten berbasis IP multicast memungkinkan efisiensi dalam menyampaikan konten video kepada banyak pengguna sekaligus.
Richard Smith dari EKT menjelaskan bagaimana teknologi ini dapat membantu operator mengurangi beban jaringan sambil tetap menjaga kualitas layanan.
Sesi lanjutan membahas potensi bisnis dari kedua teknologi tersebut. DVB-NIP disebut mampu mendorong efisiensi distribusi konten digital, sementara DVB-I membuka jalan untuk model bisnis baru seperti interaktivitas melalui HBBTV (Hybrid Broadcast Broadband TV).
ATVSI menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). ATVSI mendorong agar pemerintah bisa menerapkan regulasi baru tentang penyiaran digital.
"Jadi ini yang barang kali menjadi kita perhatian, kita juga undang dari kementerian Komdigi untuk menjadi konsen bahwa aspek regulasi juga perlu berbenah supaya bisa merespon ini, kalau tidak nanti tetap terjadi seperti sekarang," ucap Gilang.
Gilang menjelaskan, latar belakang workshop ini adalah perkembangan teknologi semakin harinya semakin pesat. Di satu sisi, teknologi juga ikut mempengaruhi dalam hal industri penyiaran.
"Tujuan dari forum pada hari ini adalah supaya teman-teman media penyiaran punya informasi yang baik pengetahuan yang baik, wawasan yang baik untuk kemudian nanti bisa jadi dasar mengambil keputusan menyikapi tren yang terjadi saat ini yakni konfergen digital," tutupnya.