KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI: Penyebab Kejadian Masih Diinvestigasi

KAI memastikan petugas di lapangan bergerak cepat dalam melakukan penanganan dan pengamanan lokasi.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI: Penyebab Kejadian Masih Diinvestigasi
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI: Penyebab Kejadian Masih Diinvestigasi (Merdeka.com)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan adanya gangguan perjalanan kereta api di wilayah Bekasi Timur, tepatnya di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 pada Senin (27/4) pukul 20.52 WIB.

Gangguan ini disebabkan peristiwa tertempernya KRL Commuter Line PLB 5568A (CL KPB-CKR) oleh PLB 4B KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi di lokasi kejadian.

Manager Huma KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan perjalanan.

“Saat ini, PT KAI bersama pihak kepolisian tengah melakukan proses evakuasi terhadap rangkaian kereta serta penanganan korban di lokasi kejadian. Kami berupaya semaksimal mungkin agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal," ujar Franoto.

Franoto mengatakan, KAI memastikan petugas di lapangan bergerak cepat dalam melakukan penanganan dan pengamanan lokasi. KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses evakuasi dan pemulihan perjalanan. 

Aliran listrik aliran atas (LAA) pada lintas Cibitung - Bekasi Timur dan emplasemen Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan, sebagai langkhj pengamanan.

Hingga saat ini, KAI masih melakukan investigasi terkait penyebab pasti kejadian dan jumlah perjalanan KA yang terdampak.

"Adapun penyebab kejadian serta jumlah perjalanan KA yang terdampak masih dalam proses investigasi dan pendataan lebih lanjut. Informasi akan terus diperbarui secara berkala," ungkap Franoto.

KAI juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, khususnya di area jalur rel dan perlintasan sebidang.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penanganan di lapangan," tutupnya.

Rekomendasi