Kampus Untag Gandeng ATVSI Yayasan Peduli Kasih Siapkan Bantuan dan Penyuluhan Hukum

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran dekan, dosen, dan mahasiswa UNTAG ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat berkelanjutan.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Kampus Untag Gandeng ATVSI Yayasan Peduli Kasih Siapkan Bantuan dan Penyuluhan Hukum
Kampus Untag Gandeng ATVSI Yayasan Peduli Kasih Siapkan Bantuan dan Penyuluhan Hukum (Merdeka.com)

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Prof Dr Drs Suparjo mengapresiasi atas kolaborasi kemanusiaan dengan menyalurkan Yayasan Peduli kasih ke warga desa Kalikesek, Kabupaten Kendal, Jateng. Pemberian bantuan ini dalam rangka mengikuti program pemerintah terkait kampus berdampak.

"Jadi sebagai bentuk pengabdian Fakultas Hukum Untag kepada masyarakat, soal kegiatan kita harus berdampak pada masyarakat. Seperti ​pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu dan kegiatan sosialisasi hukum ke warga," kata Prof Suparjo, Sabtu (14/2).

Dia menyebut bantuan ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat relevan. "Mahasiswa dan dosen tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi harus melihat dan merasakan langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran dekan, dosen, dan mahasiswa UNTAG ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat berkelanjutan yang telah direncanakan. Bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen kampus untuk menjadikan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai landasan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Desa Kalikesek memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan pariwisata alam, namun membutuhkan dukungan sarana dan pengetahuan untuk mengoptimalkannya. Bantuan yang kami berikan sebagai wujud kepedulian kampus dalam membantu mengatasi tantangan yang dihadapi warga," ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Untag, Prof Edy Lisdiyono mengatakan selain memberikan bantuan, nantinya para mahasiswa Magister juga memberikan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat sekitar terutama kelompok tani dan PKK.

"Jadi nanti mahasiswa langsung menyampaikan penyuluhan hukum tentang pernikahan," kata dia.

Terkait adanya kasus petani yang dikriminalisasi di Kabupaten Kendal, pihaknya akan berusaha mendampingi kepada warga.

Tentunya pendampingan ini gratis tanpa dipungut biaya.

"Kita dampingi berikan edukasi hukum terkait permasalahan tentang hukum," pungkasnya.

Rekomendasi