ATVSI Dukung Komisi I DPR Selesaikan Revisi UU Penyiaran
Anggota Komisi 1 DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat dan Sukamta mengapresiasi respons ATVSI karena memberikan jawaban yang konkret.
Wakil Ketua Komisi 1 DPR yang juga Ketua Panja Revisi Undang Undang Penyiaran (RUUP), Dave Laksono menyampaikan, revisi UUP adalah inisiatif DPR RI agar UUP tidak ketinggalan dengan perkembangan digitalisasi saat ini.
"Melalui forum ini kami berharap masukan dari para pemangku penyiaran melalui pertanyaan yang sudah kami sampaikan sebelumnya dan sesi diskusi tanya jawab. Kami akan menyelesaikan revisi UUP ini" ujar Dave Laksono.
ATVSI memberikan masukan atas pertanyaan yang diajukan Komisi 1 DPR.
“ATVSI menyampaikan masukan atas 5 pertanyaan Komisi 1 DPR RI tentang kesiapan, kendala, kualitas dan kuantitas SDM, respon tv dan pengaturan atau regulasi di era multiplatform" jelas Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar.
Selain Sekjen, dari ATVSI hadir Adi Sumono Ketua Komisi Komunikasi Publik dan Wida Wahyu Widyawati Kepala Sekretariat.
Anggota Komisi 1 DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat dan Sukamta mengapresiasi respons ATVSI karena memberikan jawaban yang konkret.
"Kami minta yang lain agar memberikan jawaban seperti yang di sampaikan ATVSI" ujar Syahrul Aidi Maazat.
Sukamta menyampaikan soal penyesuaian defenisi penyiaran. Sehingga relevan dengan era digital.
"ATVSI menyambut baik upaya Komisi 1 DPR RI untuk menyelesaikan revisi UUP karena sudah sekitar 13 tahun proses ini berjalan" kata Sekjen ATVSI Gilang Iskandar.
Selain ATVSI, hadir juga dan memberikan jawaban atau masukan di forum kunjungan kerja Komisi 1 DPR RI ini adalah Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara M.A. Effendy Pohan, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ketua KPID Sumut, Kepala TVRI Sumut, Kepala RRI Sumut.