Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Megawati mengatakan bahwa prosedur revisi Undang-Undang MK tidak benar karena terkesan tiba-tiba.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Penyiaran dalam pidatonya saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP.

Megawati mengatakan bahwa prosedur revisi Undang-Undang MK tidak benar karena terkesan tiba-tiba.

“Lah bayangkan, dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses. Sepertinya menyembunyikan suatu kepentingan politik yang begitu besar,”
kata Megawati saat berpidato di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5). 

merdeka.com

Dia mengaku bingung dengan revisi Undang-Undang MK yang tiba-tiba tersebut. Sampai dia bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.


“Saya sendiri sampai bertanya pada Pak Utut. Nah, saya tanya beliau, ‘Ini apaan, sih?’ Mbak Puan (Ketua DPR RI) lagi pergi, yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat, ya?” ucap Megawati.

Di samping itu, Presiden Kelima RI itu juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

“Loh, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, ‘Hei, kamu itu ada Dewan Pers, loh. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik.’ Lah, kok, enggak boleh, ya, kalau ada investigasinya? Loh, itu, kan, artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh,” ujarnya.

Megawati pun bercerita kerap bercengkrama dengan awak media.

“Saya banyak teman dulu kan waktu PDI, wah saya sama pers itu suka makan lesehan itu di Kebayoran, nasi uduk. Enak banget sama wartawan-wartawan, muda-muda. Terus kan saya ajari, kamu kalau ini jadi pers yang betul,” katanya.

Dalam pidatonya, Megawati juga berbicara soal pemimpin otoriter populis. Berpijak pada pemikiran seorang pemikir kebhinekaan Sukidi, Megawati menyebut belakangan terjadi anomali dalam demokrasi di Indonesia yang melahirkan kepemimpinan paradoks dan otoritarian.


Dalam karakter kepemimpinan yang demikian, lanjut Megawati, hukum dijadikan pembenar atas tindakan yang sejatinya tidak memenuhi kaidah demokrasi. “Di sinilah hukum menjadi alat, bahkan pembenar dari ambisi kekuasaan itu. Inilah yang oleh para pakar disebut dengan autocratic legalism (legalisme otokratis),” sambung dia.

Rakernas V PDIP mengangkat tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang" dengan subtema "Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya". Rakernas itu berlangsung hingga Minggu (26/5).

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Baca Selengkapnya
Sesuai Arahan Megawati, Hasto Sebut Puan Maharani Akan Jadi Ketua DPR 2024-2029
Sesuai Arahan Megawati, Hasto Sebut Puan Maharani Akan Jadi Ketua DPR 2024-2029

"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Alasan Revisi UU Polri, Untuk Samakan Batas Usia Pensiun Penegak Hukum
DPR Ungkap Alasan Revisi UU Polri, Untuk Samakan Batas Usia Pensiun Penegak Hukum

DPR Ungkap Alasan Revisi UU Polri, Untuk Samakan Batas Usia Pensiun Penegak Hukum

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian

Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya