Motif Pemuda Molotov dan Rusak Pos Polisi di Yogyakarta Terungkap, Begini Nasibnya Kini
Perusakan ini dilakukan oleh ARS pada Kamis (4/9) lalu dengan memakai bom molotov dan batu.
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ARS (21) warga Godean, Kabupaten Sleman, karena melakukan serangkaian perusakan di enam pos polisi yang ada di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Perusakan ini dilakukan oleh ARS pada Kamis (4/9) lalu dengan memakai bom molotov dan batu.
Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku ARS, diketahui ada seorang pelaku lain berinisial DSP (24) yang ikut membantu membuat bom molotov. Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap petugas Polresta Yogyakarta.
Pandia menerangkan ARS mengaku nekat melakukan aksinya itu karena melihat video-video kerusuhan di sejumlah daerah di Indonesia. ARS pun kemudian ikut-ikutan.
"Motif pelaku melempar bom molotov dan batu ke pos polisi karena ikut-ikutan setelah melihat medsos," kata Pandia di Mapolresta Kota Yogyakarta, Kamis (11/9).
Pandia menuturkan ARS dipastikan tidak terlibat dalam aksi perusakan Polda DIY saat demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, ARS justru terinspirasi dari kejadian tersebut.
"Pada saat itu (perusakan di Polda DIY), dia pulang kerja sore. Dia memang melihat ajakan di medsos, live di Tik Tok tapi dia tidak ikutan. Baru pada esok harinya dia ikut-ikutan dengan melempar bom molotov ke pos polisi," urai Pandia.
Pandia menambahkan, ARS melakukan aksinya seorang diri. ARS berkeliling ke enam pos polisi untuk melakukan perusakan.
"Yang dirusak dengan bom molotov ada dua yakni Pos Pingit dan Pos Monjali. Yang lain dirusak dengan batu. Batu ini didapat pelaku dari sekitaran lokasi," ungkap Pandia.
"Melakukannya acak. Apa yang dilewati itu yang dijadikan sasaran. Dari enam titik itu dia lintasi lebih kurang selama 40 menit," tutup Pandia.