Ribuan Buruh di Yogyakarta Desak Pemerintah Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Lebih kurang 1.000 pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di DIY ini turun menyampaikan orasi.
Ribuan massa dari berbagai serikat buruh menggelar aksi demonstrasi di sepanjang Tugu Pal Putih hingga kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/5). Salah satunya adalah Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY.
Lebih kurang 1.000 pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di DIY ini turun menyampaikan orasi, membawa spanduk tuntutan, dan menyuarakan kegelisahan mereka termasuk soal PHK hingga pesangon buruh.
Koordinator Forum Komunikasi Buruh Bersatu DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa damai menjadi panggung bagi berbagai sektor industri untuk menyampaikan persoalan spesifik yang selama ini menghimpit para pekerja.
"Hari ini kami bersama kawan-kawan serikat buruh dan serikat pekerja di DIY melaksanakan aksi damai. Aspirasi yang dibawa sangat beragam, mulai dari sektor garment, pariwisata, hingga sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman (RTMM)," ujar Waljid.
Nasib Pekerja di Sektor Garment
Waljid menerangkan salah satu poin krusial yang disoroti dalam aksi tersebut adalah nasib pekerja di sektor garment, khususnya dari PT Mataram Tunggal Garment (MTG).
"Kawan-kawan ingin menyampaikan aspirasi mengenai praktik PHK sepihak. Selain itu, masalah pesangon yang saat ini belum jelas nilainya juga menjadi tuntutan utama yang kami suarakan," tegasnya.
Tak hanya soal hubungan industrial di pabrik, massa dari sektor RTMM juga menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rencana kebijakan pemerintah yang dianggap mengancam keberlangsungan lapangan kerja mereka.
Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan buruh rokok dan tembakau, yakni penetapan kadar maksimal tar dan nikotin, rencana penerapan kemasan rokok polos, serta wacana kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
"Kebijakan-kebijakan tersebut secara langsung mengancam mata pencaharian ribuan buruh yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau," ungkap Waljid.
Forum Komunikasi Buruh Bersatu DIY menegaskan pentingnya payung hukum yang kuat bagi kaum pekerja di tanah air.
Oleh karenanya FKBB DIY mendorong pemerintah, agar segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai sudah sangat mendesak.
"RUU ini dibutuhkan oleh kawan-kawan sebagai payung hukum untuk membuat perjanjian kerja dan regulasi lainnya di tempat kerja masing-masing. Ini sangat krusial bagi perlindungan buruh ke depan," tutup Waljid.