Pantau May Day di Monas, Mensesneg Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Enam Tuntutan Buruh

Pemerintah memfasilitasi perizinan Mayday di Monas agar acara berjalan lancar.

Muhammad Genantan Saputra
Pantau May Day di Monas, Mensesneg Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Enam Tuntutan Buruh
Pantau May Day di Monas, Mensesneg Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Enam Tuntutan Buruh (Merdeka.com)

Ratusan ribu sudah memenuhi kawasan Monas Jakarta Pusat untuk memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada hari ini, 1 Mei. Para buruh turun untuk menyuarakan aspirasinya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memantau langsung pelaksanaan acara ini. Pihaknya memfasilitasi perizinan Mayday di Monas agar acara berjalan lancar.

"Perizinan kami bantu, peringatan di Monas karena juga tidak melanggar Undang-Undang kami fasilitasi. Begitu kira-kira, selamat Hari Buruh semua pekerja Indonesia. Tetap semangat," kata Prasetyo di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Mengenai 6 tuntutan buruh, Prasetyo mengaku pemerintah tengah mengerjakannya, salah satunya mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK, kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," ucapnya.

Prasetyo menyebut, pemerintah ingin menangani masalah PHK sejak awal. Bukan baru bertindak saat PHK sudah terjadi.

"Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak. Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa, nah maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan," tuturnya.

"Tapi kalau pun ada di antara 6 tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," pungkasnya.

-Penghapusan outsourcing

-Upah layak

-Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

-Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru untuk melindungi buruh

-Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

-Pemberantasan korupsi

-Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rekomendasi