Polisi Bunuh Mahasiswi ULM karena Cinta Segi Tiga, Panik Mau Dilaporkan lalu Cekik dan Buang Jasad di Gorong-Gorong
Setelah melakukan hubungan intim, terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban.
Motif pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) oleh anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), ternyata berkaitan dengan cinta segitiga.
"Tersangka telah melakukan sidang pernikahan dengan calon istrinya yang dijadwalkan pada 26 Januari 2026, sedangkan korban adalah teman dari calon istrinya," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Polresta Banjarmasin pada Jumat (26/12/2025), seperti dikutip dari Antara.
Motif tersebut terungkap setelah pemeriksaan mendalam dilakukan, usai penangkapan tersangka pada Rabu (24/12) malam, di mana pembunuhan terjadi pada hari yang sama di dini hari.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan bahwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif asmara cinta segitiga," kata Adam.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian bermula pada 23 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, saat korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di perempatan mali-mali, Kabupaten Banjar.
Korban tiba menggunakan sepeda motor Vario, sementara tersangka datang dengan mobil Rush berwarna merah. Setelah memarkir sepeda motor di sebuah supermarket, korban kemudian naik ke dalam mobil yang dikendarai tersangka.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Banjar, namun pacar tersangka terus menghubunginya melalui telepon, sehingga tersangka sempat membawa korban singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita.
Hubungan Badan lalu Cekcok
Pada pukul 00.00 Wita, tersangka kembali membawa korban menuju Banjarmasin, tetapi singgah di tempat kejadian perkara (TKP) di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Selama singgah, menurut Adam, tersangka dan korban melakukan hubungan badan, namun setelah itu terjadi cekcok.
Korban mengancam akan melaporkan tersangka kepada calon istrinya karena telah berhubungan badan.
"Tersangka merasa khawatir akan dilaporkan, sehingga dalam keadaan panik, ia mencekik leher korban dengan tangannya," ungkapnya.
Pelaku Cekek Korban Hingga Tewas lalu Buang Jasadnya
Akibat cekikan tersebut, korban kehilangan kesadaran dan tidak lama kemudian meninggal dunia. Pada pukul 02.00 Wita, tersangka memindahkan jasad korban untuk dibuang di sungai di bawah jembatan STIHSA Banjarmasin.
Setelah memarkir kendaraannya di lokasi tersebut, ia menurunkan jasad korban.
"Namun, tiba-tiba tersangka melihat ada gorong-gorong terbuka di depan mobil. Akhirnya, korban tidak jadi dibuang ke sungai dan justru dibuang ke gorong-gorong," jelas Adam.
Tersangka kemudian pulang ke rumah dan membuang semua barang bukti, termasuk perhiasan, tas, dan telepon seluler milik korban.
Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita dalam keadaan tidak bernyawa. Jasad tersebut lalu dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses autopsi.
"Dari pemeriksaan sementara, tersangka dalam keadaan emosi dan panik sehingga tega membunuh korban," tutup Adam.