Bercinta di Gubuk Berujung Maut: Berawal dari Panggilan Sayang di Ponsel
Jenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Jenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Pelaku PMN (32) cemburu karena melihat percakapan mesra melalui chat WhatsApp antara korban yang belakangan diketahui bernama AS dengan pria lain.
Padahal antara PMN dan AS melakukan hubungan badan di gubuk tersebut, sebelum kemudian terjadi pertengkaran hingga pembunuhan.
Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih menjelaskan, pelaku PMN (32) merupakan tetangga korban di Surabaya. Korban AS janjian untuk bertemu dengan pelaku yang memang sedang bekerja di Malang.
“Dari penyidikan sementara didapatkan keterangan bahwa antara tersangka dan korban ini saling kenal dan mempunyai hubungan asmara,” kata Kompol Imam Mustolih di Polres Malang, Jumat (20/12).
Lewat metode Scientific Crime Investigation, Tim Penyidik menganalisis rekaman CCTV dari beberapa lokasi hingga mengerucut pada tersangka PMN sebagai pelakunya.
Bercinta di Gubuk
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menjelaskan, peristiwa tragis berawal ketika korban AS (27), bertolak ke Malang pada 15 Desember 2024 untuk menemui tersangka yang sudah dikenalnya sejak kecil.
Korban dijemput oleh tersangka di Terminal Arjosari, sebelum kemudian keduanya menuju ke kawasan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, tepatnya di sebuah gubuk di tengah kebun tebu.
Selama dalam gubuk tersebut, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan. Namun, suasana berubah menjadi mencekam ketika tersangka memergoki korban tengah berkomunikasi dengan pria lain melalui ponselnya.
Tersangka cemburu hingga kemudian melakukan tindak kekerasan secara brutal. Tersangka memukul dengan sebuah meja yang berada di lokasi dan menginjak dada korban.
“Tersangka menginjak dada korban lalu memukul pakai meja di muka sebanyak dua kali,” jelas AKP Nur.Usai melakukan pemukulan, korban sempat tidak sadarkan diri.
Tetapi pelaku masih tega menyetubuhi korban sekali lagi dan menjarah ponsel korban, sebelum kemudian kabur meninggalkan korban di lokasi. Motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu tersangka terhadap korban.
Panggilan Sayang
Tersangka tidak dapat menerima korban berkomunikasi dengan laki-laki lain, meskipun hubungan asmara keduanya baru berjalan selama dua bulan.
“Korban main HP, waktu dilirik oleh tersangka rupanya dia berkomunikasi dengan laki-laki lain. Terus ditanya oleh tersangka, itu siapa? Katanya teman, tapi kok manggilnya sayang. Tersangka lalu merebut HP korban lalu memukul,” tambahnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya meja kayu, pakaian korban, serta alat komunikasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya ditemukan jenazah perempuan dengan tas ransel dan helm di gubuk area persawahan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/12).
Korban Ditemukan
Saat ditemukan korban dalam posisi terlentang dengan pakaian bagian bawah melorot. Jenazah awal ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB dalam kondisi yang mengundang kecurigaan.
Warga seketika melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian terdekat. Kepolisian Resor Malang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Malang dikerahkan untuk mengumpulkan barang bukti dan mendalami penyebab kematian korban.
Saat itu ditemukan beberapa barang termasuk tas ransel, helm dan tas jinjing yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan analisis awal, diduga kuat korban meninggal dunia tidak lama sebelum ditemukan.