Dokter Coba Bunuh Diri Akibat Perundungan dan Pemerasan Senior, Kemenkes Bekukan PPDS Unsri
Kemenkes meminta PPDS Unsri segera menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan perundungan dan menindak tegas para pelaku.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi telah menginstruksikan RSUP M Hoesin Palembang untuk menghentikan sementara penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dugaan praktik perundungan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan bahwa hasil investigasi tim menemukan adanya indikasi perundungan berupa pungutan liar yang dilakukan terhadap peserta PPDS.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," ujar Aji dilansir Antara, Rabu (14/1/2026).
Perintahkan Setop Perundungan dan Sanksi Tegas Pelaku
Selama masa penghentian sementara residensi, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri, khususnya pengelola PPDS Ilmu Kesehatan Mata serta seluruh program residensi lainnya, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan perundungan. Seluruh temuan diminta untuk dilaporkan kepada pimpinan masing-masing institusi.
Aji juga menegaskan agar RSUP M. Hoesin dan FK Unsri memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menimpa mahasiswa berinisial OA.
Selain itu, kedua institusi diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Rencana tersebut harus disepakati bersama serta dilaporkan secara berkala kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Perundungan dan Pemerasan oleh Senior Hingga Calon Dokter Spesialis PPDS Unsri Coba Bunuh Diri
Sebelumnya, viral seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan oleh para seniornya. Korban disebut dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari uang semester, pesta, perlengkapan olahraga, produk kecantikan, hingga konsumsi makan dan minum.
Bahkan, korban diduga sempat melakukan upaya bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan tersebut karena tidak sanggup menahan tekanan akibat perundungan yang dialaminya.