Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi
Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan informasi untuk penanganan dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA), Semuel A. Pangerapan.
“Hari Selasa, 28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” kata pria yang akrab disapa Semmy itu.
Dirjen APTIKA, Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Menurutnya, merujuk amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan pengaturan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Kementerian Kominfo juga telah mengambil langkah proaktif.
Dirjen APTIKA, Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Semmy mengingatkan kepada seluruh pihak adanya pengaturan dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Sebelumnya, Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengungkap adanya kebobolan 204 juta data Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Kementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaData pemilih bocor diduga usai diretas oleh hacker Jimbo.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaSeorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Baca SelengkapnyaKominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca SelengkapnyaDiduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca Selengkapnya