Ganja
Topik Populer
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Derita Aktivis Sumud Disorot, Gus Salam Desak Sanksi Internasional untuk Israel
-
Kesaksian Hendro, Penyiksaan Disetrum Tinggalkan Trauma Mendalam
-
Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum Internasional Terhadap Israel
-
Cerita Heru Lima Hari di Penjara Israel: Disiksa, Disetrum, dan Diteror dengan Granat
-
Relawan Flotilla Gaza Ungkap Kekerasan Israel Selama Penahanan di Laut Mediterania
Berita Utama Lainnya
Pembakaran 20 ton ganja sitaan polisi di Turki sebabkan 25 ribu warga 'mabuk' massal. Asap tebal menyelimuti kota, warga alami pusing dan mual.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja. Namun sudah merambah kawasan pedesaan.
Temukan fakta mengejutkan tentang dampak asap ganja dan rokok terhadap kesehatan paru-paru, serta bagaimana keduanya dapat menyebabkan penyakit kronis.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar jalan Daan Mogot KM 24.
Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada tiga terdakwa yang terlibat dalam penanaman ganja di lereng Gunung Semeru.
Polisi ringkus empat pemuda inisial YYP (26), BD (22), MA (20) dan AD (20) di Sumatera Barat (Sumbar).
Ganja termasuk dalam narkotika golongan satu, sehingga otomatis masuk kategori zat terlarang.
Ladang ganja ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lumajang pada September 2024.
Kisah Santi Warastuti dan perjuangannya untuk akses ganja medis bagi putrinya, Pika, yang menderita cerebral palsy.
Kematian Pika Sasikirana, putri Santi Warastuti, mengungkapkan perlunya akses ganja medis untuk anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia.