Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mencatat penurunan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi indikasi positif dari upaya penegakan hukum yang konsisten dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan menjelaskan bahwa tren positif ini terlihat pada pengungkapan sejumlah jenis narkotika, terutama ekstasi dan sabu, yang jumlahnya menurun drastis. Laporan polisi terkait kasus narkotika juga menunjukkan penurunan dari 87 laporan pada 2024 menjadi 78 laporan pada 2025.
Meskipun demikian, terdapat dinamika yang berbeda pada pengungkapan narkotika jenis ganja yang justru mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam pemberantasan peredaran narkoba masih terus berkembang dan memerlukan kewaspadaan yang berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Polres Singkawang berhasil mencatat penurunan signifikan dalam pengungkapan narkotika jenis ekstasi dan sabu sepanjang tahun 2025. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas strategi dan operasi yang dijalankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang.
Pada tahun 2025, pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi tercatat sebanyak 243 butir dengan berat total 178,14 gram. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 950,5 butir atau seberat 438,24 gram, menandai penurunan yang substansial.
Tren penurunan serupa juga terjadi pada pengungkapan narkotika jenis sabu. Sepanjang tahun 2025, Polres Singkawang mengamankan sabu seberat 765,89 gram, yang merupakan penurunan signifikan dari 1.394,99 gram yang diamankan pada tahun 2024.
Advertisement
Data ini menggarisbawahi upaya keras kepolisian dalam menekan peredaran narkotika golongan stimulan di wilayah Singkawang. Penurunan ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sehat.
Advertisement
Meski ada penurunan pada ekstasi dan sabu, pengungkapan narkotika jenis ganja justru menunjukkan tren kenaikan pada tahun 2025. Polres Singkawang mencatat pengungkapan ganja seberat 7,24 gram pada 2025, sementara pada tahun 2024 tidak ada kasus ganja yang terungkap.
Selain barang bukti narkotika, Polres Singkawang juga mengamankan barang bukti lain yang terkait dengan kejahatan narkotika. Uang tunai hasil kejahatan narkotika mengalami peningkatan dari Rp5.188.000 pada tahun 2024 menjadi Rp5.521.000 pada tahun 2025.
Jumlah kendaraan roda dua yang diamankan sebagai barang bukti mengalami penurunan dari sembilan unit pada 2024 menjadi delapan unit pada 2025. Namun, kendaraan roda empat yang disita justru mengalami kenaikan, yakni dua unit pada 2025, padahal pada 2024 tidak ada kendaraan roda empat yang diamankan.
Advertisement
Dinamika ini menunjukkan bahwa modus operandi kejahatan narkotika terus berubah, mengharuskan aparat penegak hukum untuk selalu adaptif dan meningkatkan strategi pencegahan serta penindakan.
Advertisement
Dalam hal penanganan perkara, penyelesaian kasus narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2025, dari total 78 laporan polisi (LP), sebanyak 69 LP berhasil diselesaikan.
Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024, di mana dari 87 laporan polisi, sebanyak 82 laporan dapat diselesaikan. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya jumlah laporan polisi yang masuk terkait kasus narkotika.
Kapolres AKBP Dody Yudianto Arruan menegaskan komitmen kuat Polres Singkawang untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten. Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika akan terus diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Advertisement
Kerja sama lintas sektor ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Singkawang.
Sumber: AntaraNews