Intel TNI Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Narkotika di Agam, Dua Pelaku Diamankan

Tim gabungan Intel TNI berhasil menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika di Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku dan barang bukti sabu, ineks, serta ganja dalam jumlah besar, menunjukkan komitmen TNI berantas narkotika.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Intel TNI Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Narkotika di Agam, Dua Pelaku Diamankan
Tim gabungan Intel TNI berhasil menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika di Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku dan barang bukti sabu, ineks, serta ganja dalam jumlah besar, menunjukkan komitmen TNI berantas narkotika. (AntaraNews)

Tim gabungan Intel Korem 032 Wirabraja dan Kodim 0304 Agam berhasil menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada hari Sabtu. Operasi ini mengamankan dua pelaku dan sejumlah besar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ineks, ekstasi, serta ganja. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayahnya.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial DK dan SY, ditangkap di lokasi berbeda setelah melalui penyelidikan mendalam oleh petugas. DK, seorang pedagang, ditangkap di Pasar Baso Agam, sementara SY kemudian diamankan di Simarosok. Keberhasilan operasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.

Komandan Tim Intel Korem 032 Wirabraja, Mayor Cba Mavio, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI untuk memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang disita sangat signifikan, menunjukkan skala peredaran yang cukup besar di daerah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penangkapan DK dilakukan di Pasar Baso Agam, berdasarkan informasi intelijen yang telah dikumpulkan sebelumnya. Dari penangkapan ini, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan SY di Simarosok. Kedua pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Total barang bukti yang berhasil disita dari DK sangat mencengangkan, meliputi 927,27 gram sabu-sabu dan 184 butir ineks. Selain itu, petugas juga menyita 1,939 kilogram ganja, serta narkotika palsu jenis sabu-sabu seberat 1,180 kilogram. Penemuan narkotika palsu ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Mayor Cba Mavio mengungkapkan bahwa ratusan paket barang bukti tersebut ditemukan sebagian besar dalam plastik bening. Narkotika ini dibungkus menggunakan kemasan beragam makanan ringan, sebuah modus operandi yang sering digunakan untuk mengelabui petugas. Petugas juga mengamankan dompet, telepon genggam, timbangan digital, buku rekening, dan kartu ATM sebagai barang bukti tambahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan DK, narkotika tersebut dijual di wilayah Kabupaten Agam untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sementara itu, SY mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan padanya adalah miliknya dan ditujukan untuk dikonsumsi pribadi. Pengakuan ini akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan berjalan.

Komandan Resor Militer 032 Wirabraja, Brigadir Jenderal TNI Mahfud, menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan narkotika. Beliau menyatakan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba, baik yang melibatkan warga sipil maupun oknum TNI. Tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil jika terbukti ada keterlibatan.

Brigjen TNI Mahfud menambahkan bahwa komitmen ini adalah bagian dari upaya TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 032/Wirabraja. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. Hal ini sejalan dengan visi TNI untuk mendukung lingkungan yang aman dan produktif.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi