Penyitaan Narkoba Polda NTB: 42 Kg Ganja dan 17 Kg Sabu Disita Sepanjang 2025
Aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil melakukan penyitaan narkoba Polda NTB dalam jumlah besar, termasuk 42 kilogram ganja dan 17 kilogram sabu sepanjang tahun 2025. Simak detail pengungkapannya!
Polda NTB Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Amankan Puluhan Kilogram Barang Haram
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama jajaran kepolisian di wilayah hukumnya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis, termasuk 42 kilogram ganja dan 17 kilogram sabu. Penindakan ini merupakan hasil dari upaya keras polisi dalam mengungkap ribuan kasus kejahatan narkotika di seluruh provinsi.
Wakil Kepala Polda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, dalam pernyataannya di Mataram, Selasa (30/12), menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan prestasi Polda NTB dan jajaran. Pengungkapan kasus narkoba ini bertujuan menyelamatkan masyarakat dari ancaman serius penyalahgunaan zat adiktif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama di tahun-tahun mendatang.
Dari total 1.010 kasus yang berhasil diungkap sejak 1 Januari hingga 28 Desember 2025, Polda NTB telah menetapkan sebanyak 1.453 tersangka. Angka ini menunjukkan skala besar operasi yang dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di NTB. Keberhasilan ini tidak hanya melibatkan penyitaan barang bukti, tetapi juga penindakan tegas terhadap para pelaku.
Detail Barang Bukti dan Pengungkapan Kasus Narkoba
Selain ganja dan sabu, kepolisian juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dalam jumlah signifikan. Barang bukti yang disita meliputi pil ekstasi sebanyak 511,5 butir, serta 15 pohon ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan. Penemuan ini mengindikasikan adanya upaya budidaya ganja di wilayah tersebut, yang menjadi fokus penindakan aparat.
Tidak hanya itu, jenis narkoba lain yang turut diamankan adalah obat daftar G merek Mefedron sebanyak 62 butir, kokain seberat 5,24 gram, dan MDMA seberat 2,82 gram. Hasis seberat 2,69 gram juga menjadi bagian dari barang bukti yang disita. Keberagaman jenis narkoba yang ditemukan menunjukkan kompleksitas jaringan peredaran yang dihadapi oleh aparat kepolisian.
Penyitaan juga mencakup obat-obatan keras seperti Tramadol sebanyak 25.629 butir dan Trihexyphenidyl sebanyak 3.631 butir, yang sering disalahgunakan. Selain itu, Magic Mushroom seberat 712,38 gram juga berhasil diamankan. Data ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di NTB tidak hanya terbatas pada jenis-jenis umum, tetapi juga mencakup zat psikoaktif lainnya yang berbahaya.
Komitmen Polda NTB dalam Pemberantasan Narkoba
Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini adalah bagian dari prestasi Polda NTB dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba. Prestasi ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika. Upaya ini akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Wakapolda NTB juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba akan tetap menjadi prioritas utama penindakan pada tahun mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa Polda NTB tidak akan mengendurkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba. Strategi pencegahan dan penindakan akan terus dievaluasi dan ditingkatkan untuk menghadapi modus operandi baru.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Hari Nugroho mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, sehingga NTB dapat terbebas dari ancaman narkoba.
Ancaman Narkoba dan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
Ancaman peredaran narkoba selalu ada dan terus berkembang, sehingga kewaspadaan seluruh pihak harus terus ditingkatkan. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya sangat krusial. Kolaborasi ini akan menciptakan benteng pertahanan yang kuat terhadap masuknya dan beredarnya narkoba di NTB.
Wakapolda NTB menggarisbawahi pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Pencegahan sejak dini melalui pendidikan dan pembinaan moral menjadi kunci untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan begitu, masyarakat dapat menjadi agen perubahan dalam upaya memerangi narkoba.
Ajakan untuk menjaga NTB agar tetap bersih dari narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan partisipasi aktif dan kepedulian bersama, diharapkan NTB dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh buruk narkotika. Upaya kolektif ini akan membawa dampak positif bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Sumber: AntaraNews