Dua Pria Transaksi Ganja Hampir 2kg di Tengah Pasar, BNN: Narkoba Sudah Masuk Desa
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja. Namun sudah merambah kawasan pedesaan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus dua pria berinisial AAM (24) dan NRM (23) di Pasar Sangsit, Kabupaten Buleleng, Rabu (14/5). Mereka diciduk saat bertransaksi paket ganja seberat 1,9 kilogram (kg) di tengah ramainya pasar.
"Dilakukan penggeledahan dan diketahui paket tersebut berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1.923,11 gram netto," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Jumat (16/5).
Awalnya, BNN Provinsi Sumatera Utara menerima informasi adanya paket narkotika jenis ganja yang dikirim ke daerah Kabupaten Buleleng Bali. Kemudian, pada Rabu (14/5) tim pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng segera bergerak melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui seseorang pelaku berinisial NRM diberi tugas oleh AAM untuk mengambil paket ganja di pasar itu. Paket ganja itu akan diambil NRM untuk diberikan kepada AAM. Selanjutnya, petugas BNN Bali segera mendatangi lokasi dan menemukan pelaku. Keduanya langsung ditangkap di Pasar Sangsit.
"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja. Namun sudah merambah kawasan pedesaan. Untuk itu masalah ini perlu perhatian semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba," ujarnya.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan penyidikan sampai tuntas dan selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap jaringan narkotika yang terlibat.
"Semoga pengungkapan ini bisa membongkar jaringan narkotika antar provinsi yang selama ini beroperasi di wilayah Provinsi. Bali dan khususnya di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng," ujarnya.