Trump Pertimbangkan Ubah Status Ganja jadi Zat Tidak Berbahaya
Trump berupaya untuk mengubah klasifikasi ganja menjadi obat Golongan III.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diperkirakan akan segera menandatangani perintah eksekutif, paling cepat pada hari Rabu waktu setempat, untuk mereklasifikasi ganja menjadi obat Golongan III. Langkah ini akan mengurangi pembatasan federal terhadap ganja, meskipun belum mencapai tahap legalisasi penuh, menurut dua pejabat senior pemerintahan yang mengetahui rencana tersebut, sebagaimana dikutip dari ABC pada Rabu (17/12).
Saat ini, ganja masih terdaftar sebagai obat Golongan I berdasarkan pedoman Badan Penegakan Narkoba AS (DEA), yang berarti ganja dianggap memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi dan tidak memiliki manfaat medis yang diakui. Jika ganja direklasifikasi ke Golongan III, maka akan dianggap memiliki potensi ketergantungan fisik dan psikologis yang moderat hingga rendah, serta risiko penyalahgunaan yang lebih kecil dibandingkan dengan obat-obatan golongan tinggi lainnya.
Para pejabat mengungkapkan bahwa perintah eksekutif tersebut akan menekankan bahwa klasifikasi ganja saat ini telah menghambat penelitian ilmiah terkait dengan keamanan dan khasiat penggunaannya.
Reklasifikasi ini dianggap akan membuka peluang yang lebih luas bagi para peneliti untuk melakukan studi, terutama mengenai potensi medis ganja. Selain itu, perintah tersebut juga akan menyoroti bahwa proses penjadwalan ulang yang berkepanjangan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Amerika yang berpotensi mendapatkan keuntungan dari penggunaan ganja untuk tujuan medis.
Pemerintah berpendapat bahwa ganja dapat membantu dalam pengobatan berbagai kondisi, termasuk nyeri kronis dan penyakit lainnya.
Trump menyatakan pada hari Senin bahwa ia sedang mempertimbangkan langkah tersebut, dengan menyebutkan bahwa reklasifikasi akan mendorong peningkatan signifikan dalam penelitian ilmiah yang selama ini terhambat oleh aturan federal.
"Banyak orang ingin melihat reklasifikasi ini karena hal itu akan membuka jalan bagi penelitian dalam jumlah besar yang tidak bisa dilakukan tanpa perubahan tersebut. Jadi kami mempertimbangkannya dengan sangat serius," ungkap Trump.
Wacana reklasifikasi ganja sebenarnya telah muncul sejak Agustus lalu, ketika terdapat laporan bahwa pemerintah sedang meninjau kembali status hukum ganja. Trump pada saat itu membenarkan bahwa isu tersebut tengah dipertimbangkan, meskipun ia menyebutnya sebagai "subjek yang rumit." Namun, ia mengaku tertarik setelah mendengar berbagai laporan positif mengenai penggunaan ganja medis.