Mulai Riset Ganja untuk Medis, BNN Tegaskan Tidak Semua Orang Bebas Pakai
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom akan melakukan penelitian terhadap ganja untuk kebutuhan medis.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom akan melakukan penelitian terhadap ganja untuk kebutuhan medis. Menurutnya, BNN punya laboratorium forensik untuk meneliti itu.
"Masalah ganja mohon izin kami akan melakukan penelitian dan menjadi Kebetulan kami punya laboratorium forensik sendiri dan cukup terbaik di Asia Tenggara," kata Marthinus saat rapat dengan Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Dia mengatakan, penelitian tersebut adalah kewajiban konstitusional BNN. Dia akan mengajak Kementrian Kesehatan dan BRIN untuk melakukan riset itu
"kami mohon waktu untuk melakukan penelitian karena masalah ganja Ini masalah yang memang lagi diperbincangkan apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesehatan kami butuh hasil riset yang lebih akurat," tuturnya.
Tidak Semua Orang Bisa Pakai
Marthinus menegaskan, ganja masih tetap menjadi narkotika golongan 1. Menurutnya, jika pun untuk kesehatan bukan berarti semua orang dibebaskan memakai ganja.
Dia memaparkan, ada 1,4 juta orang menggunakan ganja di Indonesia. Marthinus menyebut, jika orang itu bukan pasien maka ada pembiaran 1,4 juta orang hidup dalam khayalan-khayalan.
"Tapi kalau untuk kepentingan kesehatan maka pendekatan lain, pertimbangan-pertimbangan moral lain yang harus kita lihat berdasarkan hasil riset dan yang berotoritas mengeluarkan itu adalah kementerian kesehatan," tuturnya.