Tahukah Anda? Sekda Baru Diharapkan Perkuat Reformasi Birokrasi Kota Kupang, Siap Gerak Cepat Jelang 2026
Wali Kota Kupang menaruh harapan besar pada Sekretaris Daerah (Sekda) baru Jeffry Edward Pelt untuk mempercepat Reformasi Birokrasi Kota Kupang dan optimalkan pelayanan publik. Apa saja targetnya?
Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dr. Christian Widodo, secara resmi melantik Jeffry Edward Pelt sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang yang baru. Pelantikan ini berlangsung di Kupang pada Kamis lalu. Widodo menaruh harapan besar agar Sekda baru mampu memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kota.
Penunjukan Jeffry Edward Pelt ini bertujuan untuk menggerakkan dan menjalankan roda birokrasi secara efektif. Hal ini sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Tujuannya adalah memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan program pembangunan tercapai.
Sekda memiliki peran krusial dalam menjembatani visi kepala daerah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini termasuk percepatan pelaksanaan program prioritas. Reformasi birokrasi bukan sekadar rotasi, melainkan optimalisasi struktur pemerintahan.
Amanah Besar untuk Reformasi Birokrasi
Wali Kota Christian Widodo menjelaskan bahwa peran Sekda sangat penting dalam memastikan arah pembangunan kota. Ia berharap Sekda baru dapat mengimplementasikan visi-misi kepala daerah dengan baik. "Dengan pelantikan ini, Sekda yang baru diberikan amanah besar untuk menggerakkan dan menjalankan roda birokrasi agar tetap berada di jalan yang benar sesuai visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang," kata Christian.
Widodo juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang diharapkan bukan hanya sekadar pergantian pejabat. Namun, reformasi ini mencakup optimalisasi struktur pemerintahan secara keseluruhan. Tujuannya agar setiap unit dapat bergerak lebih cepat dan tepat sasaran dalam melayani masyarakat.
Percepatan pelaksanaan program dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama. Ini sejalan dengan program prioritas reformasi birokrasi yang telah dicanangkan. Sekda diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kesiapan Sekda Baru dan Pengisian Jabatan Kosong
Menanggapi harapan Wali Kota, Sekda Jeffry Edward Pelt menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung agenda reformasi birokrasi. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan yang telah diberikan. Langkah awal yang akan diambil adalah fokus pada pengisian jabatan-jabatan strategis yang masih kosong.
Jeffry menjelaskan, "Setelah selesai pelantikan ini, masih ada tahapan seleksi eselon II, termasuk jabatan Asisten I yang sedang kosong. Sesuai arahan wali kota, kami akan mengajukan verifikasi teknis (vertek)." Proses ini akan dilanjutkan dengan seleksi dan pengisian jabatan eselon III, eselon IV, camat, dan lurah yang juga masih kosong.
Pengisian jabatan-jabatan ini memiliki target waktu yang ketat. Sekda menambahkan bahwa sesuai instruksi wali kota, paling lambat Desember 2025, lebih dari 90 persen jabatan yang kosong sudah harus terisi. Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan.
Tujuan utama dari percepatan pengisian jabatan ini adalah untuk mempersiapkan perangkat daerah. "Supaya saat melaksanakan tugas per 1 Januari 2026, seluruh perangkat daerah sudah siap bekerja maksimal untuk mendukung pelaksanaan program kepala daerah yang termuat dalam APBD 2026," ujarnya.
Sinkronisasi Anggaran dan Percepatan Program
Selain fokus pada struktur organisasi, Sekda Jeffry Pelt juga menyoroti pentingnya aspek anggaran. Ia menyampaikan bahwa pada Selasa (14/10), DPRD telah melakukan penutupan anggaran untuk APBD 2026. Oleh karena itu, pemerintah kota akan segera melakukan sinkronisasi.
Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menghindari hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci.
Jeffry juga menekankan perlunya percepatan dalam pelaksanaan kegiatan setelah penetapan APBD Perubahan 2025. Mengingat waktu yang tersisa kurang lebih tiga bulan, efisiensi dan efektivitas menjadi prioritas utama. Ini untuk memastikan anggaran terserap dengan baik dan program dapat terealisasi.
Secara keseluruhan, Jeffry menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Komitmen ini mencakup peningkatan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Kupang. Ini merupakan bagian dari upaya Reformasi Birokrasi Kota Kupang yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews