PDIP Pertanyakan Dasar Hukum Pembatasan Peserta BPJS Kategori PBI
Dolfie kemudian menjabarkan, angka yang dipaparkan oleh Menteri Kesehatan yang dinilai belum tepat dan tidak firm.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan perbedaan data BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi. Hal ini ditanyakan saat rapat pimpinan DPR RI bersama pemerintah pada Senin (9/2), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Tadi mendengar penjelasan dari pemerintah khususnya dari Pak Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa PBI dibatasi 96,8 itu dasarnya di mana ya, Pak Menteri? Di Undang-Undang APBN, Pak," tanya Dolfie.
"Setahu saya saya baca ini, Pak. Undang-undang APBN rincian APBN Peraturan Presiden Nomor 118 tahun 2025 lampiran 3 rincian APBN tahun 2026 halaman 351 PBI itu 146 juta, Pak dengan anggaran Rp58,9 triliun," sambungnya.
Dolfie kemudian menjabarkan, angka yang dipaparkan oleh Menteri Kesehatan yang dinilai belum tepat dan tidak firm.
"Jadi kalau pakai angka 96,8 Pak Menteri, 2019 angkanya segitu juga diproporsi ke jumlah penduduk itu menjadi 36 persen. Pak Menteri, kalau itu diproporsi pada jumlah penduduk sekarang proporsinya menjadi 33 persen artinya turun. Padahal kalau lihat rincian enggak begitu cara berpikirnya. Nah, ini angka-angka sendiri saja, Pak Menteri enggak firm menurut saya," ujarnya.
Verifikasi Berjenjang
Dolfie juga mengomentari terkait adanya verifikasi berjenjang dari daerah dan pusat. "Kedua, tadi dikatakan Pak Menteri Sosial ada verifikasi yang berjenjang. Kalau saya enggak salah mencermati tadi ada semacam kuota, Pak, kepada daerah. Betul. Misalnya kuotanya daerah ini 50, yang masukin 100 lah. Padahal 100 kebutuhannya. Akhirnya diutak-atik 50 yang masuk, 50 dipending," ucapnya.
"Nah, ini perlu diperbaiki Pak Menteri. Kalau seperti ini ya artinya kan di bawah sendiri sudah ada filter. Nah, ini yang enggak pas menurut saya," tambahnya.
Kemudian, Dolfie menyebut, sebenarnya tidak ada masalah dengan ruang alokasi untuk 146 juta bantuan dengan kondisi Indonesia saat ini
"Jadi kalau terkait hal ini, Pak Ketua, dari sisi anggaran itu ruangnya ada enggak ada masalah sebenarnya karena ruangnya memberikan alokasi untuk 146 juta penerima bantuan iuran dengan anggaran Rp58,9 triliun. Agak berbeda dengan tayangan Pak Menteri Sosial 98, 96,8 dengan anggaran Rp48 triliun," pungkasnya.