Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti persoalan data penerima bantuan sosial dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menyusul reaktivasi sekitar 106.000 peserta PBI dengan penyakit kronis oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (10/2).
Rieke menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kementerian Sosial yang telah menandatangani reaktivasi kepesertaan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu menjadi langkah awal untuk memastikan hak kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terpenuhi.
"Alhamdulillah, hari ini Menteri Sosial sudah menandatangani langsung reaktivasi kurang lebih 106.000 peserta BPJS PBI yang mengidap penyakit kronis. Ini langkah awal, tapi perjuangan belum selesai," ujar Rieke seperti dikutip dari akun Instagram riekediahp, Rabu (11/2).
Advertisement
Ia juga menyatakan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya menginginkan kebijakan pembangunan berbasis data faktual dan akurat.
Namun demikian, Rieke menegaskan persoalan mendasar terletak pada akurasi data negara. Ia mengingatkan bahwa data penerima bansos dan PBI tidak ditentukan oleh RT/RW, kepala desa, kepala daerah, maupun kementerian teknis seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, atau BPJS Kesehatan.
"Data tersebut bersumber dari sistem statistik negara yang diproduksi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi ini penting dipahami bersama," tegasnya.
Advertisement
Menurut Rieke, kasus dugaan pembekuan kepesertaan PBI yang sempat menyentuh angka sekitar 11 juta orang harus menjadi pelajaran bersama. Ia menilai persoalan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan dapat berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
"Di balik angka-angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan. Soal angka yang dihapus, panjang akibatnya, apalagi menyangkut hak rakyat kecil,” katanya.
Rieke pun mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran BPS dalam kaitannya dengan akurasi data. Ia menyebut adanya tambahan anggaran BPS sekitar Rp400 miliar pada 2025 serta alokasi sekitar Rp6,9 triliun pada 2026, seraya membuka ruang klarifikasi apabila data tersebut tidak tepat.
"Pertanyaannya, apakah penggunaan anggaran BPS sudah sebanding dengan akurasi dan dampaknya bagi rakyat? Kalau datanya keliru, dampaknya besar sekali," ujarnya.
Advertisement
Ia mengusulkan agar dilakukan audit terhadap BPS guna memastikan sistem pendataan berjalan transparan dan akuntabel. Meski demikian, Rieke menegaskan dorongan audit bukan untuk melemahkan institusi, melainkan demi perbaikan tata kelola data nasional.
"Ini bukan untuk menyasar individu atau mengecilkan institusi. Ini tentang tanggung jawab negara terhadap rakyat," ucapnya.
Rieke juga mendorong percepatan implementasi program Satu Data Indonesia agar data yang digunakan pemerintah benar-benar akurat, aktual, dan relevan. Menurutnya, kebijakan berbasis data yang tepat menjadi kunci agar hak masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, tidak terabaikan.
"Kita kawal bersama lahirnya Satu Data Indonesia yang akurat. Karena di balik peta dan angka-angka itu, ada kehidupan rakyat yang harus kita jaga," katanya.
Rieke, akan terus mengawasi kebijakan terkait perlindungan sosial dan layanan dasar, termasuk memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan data.