Paradoks Partisipasi Pilkada: Warga Ramai ke TPS, Tapi Minim Terlibat Kebijakan Daerah?
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyoroti tingginya partisipasi pilkada yang berbanding terbalik dengan rendahnya keterlibatan masyarakat pasca-pemilu, memicu pertanyaan tentang kualitas demokrasi dan dugaan politik uang.
Jakarta, 18 Oktober – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti fenomena menarik dalam gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar, mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tergolong tinggi. Namun, kondisi ini tidak serta-merta diikuti oleh keterlibatan aktif warga dalam proses pengambilan kebijakan di pemerintahan daerah setelah pilkada usai.
Pernyataan Bachtiar tersebut disampaikan dalam diskusi peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta. Ia mempertanyakan relevansi antara tingginya angka partisipasi pilkada dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Hal ini menjadi krusial karena dapat berdampak pada legitimasi pemimpin terpilih dan bahkan disinyalir berkaitan erat dengan praktik politik uang.
Kondisi ini, menurut Bachtiar, berpotensi menimbulkan apatisme di kalangan masyarakat pada pilkada berikutnya. Jika warga merasa bahwa partisipasi mereka tidak mengubah banyak hal atau kepala daerah yang terpilih tetap tidak melibatkan mereka, maka kepercayaan terhadap proses demokrasi akan menurun. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong adanya kajian lebih mendalam untuk memahami akar masalah di balik fenomena ini.
Tingginya Partisipasi Pilkada yang Tidak Berbanding Lurus dengan Keterlibatan
Data dari Kemendagri menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat cenderung tidak terlibat secara signifikan dalam perumusan kebijakan daerah. Ironisnya, kepala daerah yang sama seringkali dapat terpilih kembali pada pilkada berikutnya, meskipun minimnya interaksi dengan konstituen pasca-pemilu. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas partisipasi politik di Indonesia.
Bachtiar menjelaskan, "Pemilihnya datang ramai-ramai ke TPS memilih kepala daerahnya, bupati, wali kota, gubernur. Lima tahun dia bekerja, masyarakatnya tidak ada hubungannya. Membuat kebijakan, tidak ada hubungannya dengan kepemilihan tadi, dan hebatnya terpilih lagi orang yang sama." Pernyataan ini menggarisbawahi adanya celah antara antusiasme saat pemilu dan minimnya pengawasan serta keterlibatan warga dalam periode pemerintahan.
Menurutnya, tingginya angka partisipasi pemilih dalam pilkada lebih cenderung bersifat mobilisasi ketimbang partisipasi yang berkualitas. Ini mengindikasikan bahwa motivasi pemilih mungkin tidak selalu didasari oleh kesadaran politik yang mendalam, melainkan faktor-faktor lain. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memastikan partisipasi politik yang lebih bermakna.
Dugaan Politik Uang dan Dampaknya pada Demokrasi
Salah satu faktor yang diduga kuat menjadi penyebab "partisipasi mobilisasi" ini adalah praktik politik uang. Bachtiar mengungkapkan bahwa temuan sejumlah riset menunjukkan 70 persen masyarakat Indonesia bersikap permisif terhadap politik uang. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak esensi demokrasi.
Dia menegaskan, "Artinya, kata dia, orang datang ke TPS itu bukan karena kesedaran politik, tetapi karena politik uang." Jika motivasi utama pemilih adalah imbalan materi, maka kualitas pemimpin yang terpilih serta kebijakan yang dihasilkan akan terancam. Hal ini juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu dan pilkada.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kemendagri mendorong pencarian alternatif dalam sistem pemilu maupun pilkada. Fenomena partisipasi yang berkorelasi dengan politik uang ini berpotensi besar merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Bachtiar menekankan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak KPU atau penyelenggara pemilu semata, melainkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sumber: AntaraNews