Sorot
{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

{{caption}}
Klasemen Moto3 Ceko 2026: Cemerlang di Brno, Veda Ega Pratama Didekati Rider Malaysia

{{caption}}
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026

{{caption}}
Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG

{{caption}}
Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Film Nasional

Topik Terkait
{{caption}}
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat buat Nanik S Deyang Singgung Kado Terindah

Dalam unggahan tersebut, Sony juga mengaku bahagia melihat sahabatnya itu mendapatkan amanah yang lebih besar.

{{caption}}
Istana Jelaskan Alasan Nanik S. Deyang Dipilih Jadi Kepala BGN: Disiplin Jaga Kualitas MBG

Nanik yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN sudah memahami cara kerja di BGN.

{{caption}}
Perjalanan Karir Nanik S Deyang: Dari Jurnalis, Tim Pemenangan Prabowo dan Kini Jadi Kepala BGN

Sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik merupakan seorang jurnalis.

{{caption}}
Daftar Terbaru Pimpinan BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Ada Nanik S Deyang dan Empat Pensiunan TNI

Tak hanya Dadan, dua Wakil BGN lainnya juga turut dicopot dari jabatannya yakni Letjen (Purn) Lodewijk Paulus dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.

BGN
{{caption}}
Wacana Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, BGN Beri Klarifikasi

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan bahwa ketentuan yang ada hanya berlaku secara terbatas dan tidak mencakup semua pihak.

{{caption}}
BGN Tegaskan Hanya Tiga Jabatan Pegawai SPPG yang Berstatus PPPK

Penegasan ini merespons berbagai penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Perpres Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

{{caption}}
Bahlil Nilai Sinergi Polri dan Kejaksaan Berikan Dampak Positif bagi ESDM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ada sejumlah anggota Polri dan kejaksaan yang masih aktif dalam posisi strategis di kementeriannya.

{{caption}}
Menkum: Putusan MK Tak Berlaku Bagi Polisi Sudah Isi Jabatan Sipil

Putusan MK tersebut dapat berlaku ke depan. Artinya, Mabes Polri sudah tidak bisa lagi mengusulkan anggotanya untuk mengisi jabatan sipil.

{{caption}}
Pakar Nilai Putusan MK Tegaskan Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil

Pakar hukum menilai Putusan MK Polisi Jabatan Sipil menciptakan aturan tegas, mewajibkan polisi aktif mundur dari keanggotaan Polri jika ingin menduduki posisi sipil. Apa dampaknya?

{{caption}}
Pakar Hukum: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Berlaku Serta Merta, Wajib Mundur

Guru Besar Unpad menegaskan Putusan MK terkait **polisi di jabatan sipil** berlaku serta merta sejak diucapkan, mewajibkan anggota Polri aktif untuk segera mengundurkan diri.

{{caption}}
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK, Tidak Ada Anggota Polri Aktif Boleh Menjabat di Ranah Sipil

Dia menekankan bahwa larangan tersebut telah secara tegas dicantumkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian.

{{caption}}
Polri Wajib Patuh Putusan MK, Jika Tetap Ingin di Jabatan Sipil Maka Harus Pensiun!

MK menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebagai inkonstitusional.

{{caption}}
BGN Hentikan Sementara Pendaftaran Dapur MBG, Wilayah 3T Jadi Prioritas

Langkah taktis ini diambil demi melakukan penataan ulang dan memastikan efisiensi anggaran negara yang digunakan dalam program prioritas tersebut.

{{caption}}
Terungkap! 45 Dapur MBG Bermasalah Ditutup, BGN Ancam Pidanakan Pengelola Jika Ditemukan Zat Berbahaya

BGN serius menindaklanjuti insiden keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, tak segan pidanakan pengelola dapur MBG bermasalah jika ada zat berbahaya.

bgn