Sorot
{{caption}}
Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tekankan Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

{{caption}}
3 Petinggi BGN Dicopot di Tengah Isu Jual Beli Titik SPPG, Ini Jawaban Istana

{{caption}}
Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru

{{caption}}
Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

{{caption}}
Profil dan Sepak Terjang Nanik S Deyang Kepala BGN yang Baru

{{caption}}
Tak Hanya Dadan, Prabowo Juga Copot Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari Wakil Ketua BGN

Topik Terkait
{{caption}}
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.

{{caption}}
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

{{caption}}
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

{{caption}}
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

{{caption}}
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

{{caption}}
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.

{{caption}}
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

{{caption}}
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

{{caption}}
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

{{caption}}
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

{{caption}}
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

KPU
{{caption}}
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

{{caption}}
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

{{caption}}
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara

Kotak kosong menang melawan calon tunggal terjadi di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka.

{{caption}}
Kotak Kosong Kalahkan Paslon Etik-Sapto di 12 TPS Pilkada Sukoharjo

Kotak kosong memenangkan suara di sejumlah TPS Pilkada Sukoharjo, Jawa Tengah.

{{caption}}
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal

Sebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

{{caption}}
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?

Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara

{{caption}}
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong

Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

{{caption}}
KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029

Dia mengatakan, KPU akan menyiapkan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027.

{{caption}}
Seskab Teddy Indra Wijaya Soroti Fenomena Inflasi Pengamat, Tekankan Akurasi Data dan Kepercayaan Publik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena "inflasi pengamat" yang dinilai kerap menyajikan analisis tidak faktual, sembari menegaskan tingginya kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo.

{{caption}}
KPU Pasaman Barat Catat 326.910 Pemilih dalam Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat merilis rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026, mencatat 326.910 pemilih. Simak detail lengkap sebaran Data Pemilih Berkelanjutan di Pasaman Barat yang terus diperbarui.

{{caption}}
Bawaslu Pasaman Barat Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih 2026 Demi Akurasi

Bawaslu Pasaman Barat intensif mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih 2026 untuk memastikan akurasi dan integritas, menjadi fondasi penting bagi pemilu berkualitas.

{{caption}}
Akademisi UIN Datokarama Palu Usulkan Kodifikasi Regulasi Pemilu untuk Perkuat Demokrasi

Akademisi UIN Datokarama Palu menyerukan kodifikasi regulasi pemilu demi memperkuat demokrasi dan integritas penyelenggara. Usulan ini bertujuan menyatukan norma etik dan memperkuat DKPP, menciptakan pemilu yang lebih berintegritas.

{{caption}}
Bamsoet: Usulan KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Perlu Kajian Mendalam

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menilai usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat menarik secara akademik, namun memerlukan kajian mendalam terkait urgensi dan implikasinya pada desain konstitusi negara.