Ini Dua Kebijakan Progresif KPU Selama Pendaftaran Pilkada 2024
Surat kelengkapan pendaftaran Pilkada 2024 dapat disampaikan melalui helpdesk.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan dua kebijakan progresif selama pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Pertama, KPU memberikan kesempatan kepada partai yang belum bisa mengusung calon kepala daerah pada tanggal 27--29 Agustus dapat bergabung pada hari terakhir meskipun tidak ikut mendaftarkan.
"Ini dampak dari peristiwa paling terakhir kemarin, satu daerah provinsi besar diprediksi calon perseorangannya atau calon tunggalnya tadinya 10-14 kabupaten akhirnya cuman 5," kata Afif di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (4/9).
Selanjutnya, KPU juga memperbolehkan pimpinan partai membubuhkan tanda tangan secara digital lantaran masih banyak calon kepala daerah yang mengurus surat di Jakarta untuk mendaftar ke daerah.
"Penerbangan terbatas, kemudian harus dilakukan video call dan seterusnya, kami permudah," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengungkapkan surat kelengkapan pendaftaran tersebut dapat disampaikan melalui helpdesk.
"Nah dampaknya terlayani seperti ini dan inilah potret pencalonan yang sekarang berkasnya diteliti oleh jajaran kami," jelas Afif.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Mencapai 3,2 Juta Orang, Perebutkan 250.407 Posisi
- Potret Calon Menantu Elma Theana Berdarah Tionghoa, Mualaf Sebelum Lamaran dan Kini Getol Belajar Islam
- Sejarah Pilkada Jakarta: Cagub yang Surveinya Tinggi Selalu Kalah
- Doa agar Aib Tidak Tersebar Lengkap Arab Latin dan Artinya
- 179 Nama Bayi Laki-Laki dari Bahasa Belanda Beserta Artinya, Penuh Wibawa & Berkharisma
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Intip Lagi Momen-Momen Menyentuh Paus Fransiskus di RI, Dicium 2 Kali Imam Besar Istiqlal
merdeka.com 06 Sep 2024 -
VIDEO: Kejutan Jokowi, Blak-blakan Sosok Faisal Basri "Pengoreksi Saat Pemerintah Tak Baik"
merdeka.com 06 Sep 2024 -
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"
merdeka.com 06 Sep 2024 -
VIDEO: Sampai Ngantuk, Jokowi Terpukau Aksi Martin Paes saat Timnas Indonesia 1-1 Lawan Arab
merdeka.com 06 Sep 2024 -
Resmikan Gedung Baru RSUP Wahidin Makassar, Presiden Jokowi Ingin Tekan Kematian Ibu dan Anak
merdeka.com 06 Sep 2024