Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah 

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah 

Menurut Waketum DPP Partai Golkar Nurul Arifin, putusan MK tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian gugatan dari mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A.

Almas mengajukan gugatan dengan harapan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres/cawapres.

Partai Golkar mengaku menghormati putusan MK tersebut. Menurut Waketum DPP Partai Golkar Nurul Arifin, putusan MK tersebut merupakan bagian dari demokrasi di Tanah Air.

"Kami, menyatakan penghormatan terhadap keputusan MK sebagai lembaga peradilan independent dan bagian integral dari sistem demokrasi Indonesia," ujar Nurul Arifin, Senin (16/10/2023).

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Menurut Nurul, putusan MK tersebut hendaknya dihormarti dan ditaati karena bersifat final. 

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

"Hendaknya semua pihak dapat menghargai dan menghormati keputusan MK sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia," urainya.

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Menurut anggota DPR Komisi I DPR ini, putusan MK soal kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres/cawapres belum tentu memenangkan seseorang. Hal ini karena rakyatlah yang memegang kekuasaan penuh dalam pemilihan langsung.

"Dalam konteks pemilihan Presiden dan Wakil Presiden nanti, pilihan akhir akan kembali ke masyarakat. Partai Golkar mengakui pentingnya mengikuti suara rakyat dan menghormati hasil pemilihan yang mencerminkan kehendak suara mayoritas," ujarnya.

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah
Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Golkar menurut Nurul tidak risau dengan apapun hasil dari putusan MK. Golkar akan memastikan bahwa semua prosedur hukum yang diperlukan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini mencerminkan sikap Golkar yang berkomitmen pada demokrasi dan supremasi hukum, serta menjunjung tinggi keputusan lembaga peradilan yang sah," imbuhnya.

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah
Golkar Hormati Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Ganjar Heran Putusan MK soal Syarat Cawapres Masih Berlaku Meski Anwar Usman Langgar Etik Berat
Ganjar Heran Putusan MK soal Syarat Cawapres Masih Berlaku Meski Anwar Usman Langgar Etik Berat

Ganjar heran putusan tersebut masih tetap menjadi rujukan dalam bernegara.

Baca Selengkapnya
Golkar Buka Pintu Gibran Gabung, Syaratnya Harus Diberhentikan dari PDIP
Golkar Buka Pintu Gibran Gabung, Syaratnya Harus Diberhentikan dari PDIP

Wasekjen Partai Golkar Samsul Hidayat membenarkan kabar rencana Gibran gabung Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar Tegaskan Tak Ada Dorongan untuk Koalisi dengan Gerindra
Golkar Tegaskan Tak Ada Dorongan untuk Koalisi dengan Gerindra

Seluruh kader Partai Golkar sudah menyerahkan keputusan di Pilpres 2024 kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar NTT: Sampai Saat Ini, Tidak Ada Atensi Kami untuk Munaslub
DPD Golkar NTT: Sampai Saat Ini, Tidak Ada Atensi Kami untuk Munaslub

DPD Golkar NTT menyatakan tunduk pada Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Sekjen Golkar: Ketua Dewan Serahkan Arah Koalisi Kepada Airlangga
Sekjen Golkar: Ketua Dewan Serahkan Arah Koalisi Kepada Airlangga

Dewan Partai Golkar Solid Dukung Kepemimpinan Airlangga Hartarto

Baca Selengkapnya
DPD Golkar Teguh Dukung Airlangga Capres di Tengah Isu Munaslub Golkar
DPD Golkar Teguh Dukung Airlangga Capres di Tengah Isu Munaslub Golkar

Seluruh kader untuk mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Capres.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Mekeng Golkar Dukung Ganjar-RK: Saling Melengkapi dan Sudah Dipanggil Megawati
Mekeng Golkar Dukung Ganjar-RK: Saling Melengkapi dan Sudah Dipanggil Megawati

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengaku mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (RK) di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya