Sorot
{{caption}}
Bawa Alat Masak, Kaum Ibu di Lampung Demo Minta Program MBG Tak Dihentikan

{{caption}}
Prabowo Siapkan 10 Kampus Medis, Gandeng Imperial College London

{{caption}}
PKB: Konstitusi Tidak Mengenal Istilah Partai Penyeimbang

{{caption}}
Stasiun KRL dan Jembatan Baru ke Stadion JIS jadi Kado Ulang Tahun Jakarta

{{caption}}
Pramono Resmikan Jembatan dan Stasiun KRL, Stadion JIS Kini Terhubung ke Ancol

{{caption}}
Bos Kresna Life Michael Steven Diekstradisi dari Maroko

Topik Terkait
{{caption}}
MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diajukan Mahasiswa Unisia Brahma Aryana Hari Ini

Perkara ini diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana yang diwakili kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa.

{{caption}}
Demokrat Respons Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Membuka Jalan Pemimpin Muda

Para pemimpin muda itu juga mesti lahir dari proses merit sistem, bukan karena keistimewaan.

{{caption}}
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Jadi Pintu Masuk Anak Muda ke Pilpres

Efriza menilai juga ada anggapan negatif dari putusan MK itu karena sejumlah faktor.

{{caption}}
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dinilai Rasional dan Adil

Menurutnya, MK sudah memutuskan secara independen dan objektif.

{{caption}}
Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres Dianggap Menyimpang dari Amanat Konstitusi

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyimpang dari fungsinya.

{{caption}}
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi

Syarat usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden tetap 40 tahun dengan tambahan frasa sedang atau pernah menjabat jabatan kepala daerah.

{{caption}}
Respons Kaesang Terkait Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju di Pilpres 2024

Kaesang tak ingin berkomentar apakah keputusan tersebut berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka.

{{caption}}
Ramai Polemik Keputusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Warga Kediri Justru Gelar Syukuran

Keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres cawapres tengah jadi sorotan. Begini momen warga Kediri gelar syukuran.

{{caption}}
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten

Sahabat Ganjar menghormati putusan MK tersebut dan mengakui bahwa putusan tersebut bersifat binding (mengikat) dan final.

{{caption}}
Golkar Sebut Putusan MK Tidak Hanya untuk Gibran, Tapi Insentif dan Inspirasi Kaum Muda Indonesia

Bahwa keputusan MK hanya untuk memuluskan Gibran, Nusron menilai hal itu sangat tidak beralasan.

{{caption}}
Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres

Secara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres-cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah.

{{caption}}
PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati

“Kami tentu ya menghormati berbagai keputusan itu," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu

PKS
{{caption}}
Di Sidang MK, Guru Curhat soal PHK Massal Usai Program MBG

Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Pemohon Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026.

{{caption}}
MK Gelar Sidang Uji Materi UU Peradilan Agama, Polemik Isbat Awal Ramadhan Mencuat

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Peradilan Agama terkait penetapan isbat awal dan akhir Ramadhan, memicu perdebatan metode hisab dan rukyat yang krusial.

{{caption}}
Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru: Dasco Tegaskan Tak Hanya Bergantung DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru tidak hanya bergantung pada parlemen, melainkan juga rumusan serikat pekerja dan Apindo. Hal ini menjadi kunci dalam penyelesaian regulasi ketenagakerjaan yan

{{caption}}
Dharma Pongrekun Desak MK Tinjau Ulang UU Kesehatan Demi Kedaulatan Bangsa

Dharma Pongrekun mendesak MK meninjau ulang UU Kesehatan, khawatir berpotensi mengancam kedaulatan bangsa, terutama terkait amandemen IHR WHO dan kebebasan berkeyakinan.

{{caption}}
MK Terima Pencabutan Uji Materiil KUHP Pasal 603 Soal Kerugian Negara

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pencabutan uji materiil KUHP Pasal 603 terkait penetapan kerugian negara oleh BPK. Pemohon memiliki alasan kuat di balik keputusan ini.

bpk
{{caption}}
Sidang UU TNI di MK, Ahli Sebut DPR Jadi ‘Tombol Pengaman’ Cegah Penyalahgunaan Kekuatan Militer oleh Presiden

Menurut Haripin, DPR memegang posisi penting sebagai instrumen kontrol sipil terhadap angkatan bersenjata dalam sistem demokrasi.

{{caption}}
Muhaimin Yakin Tak Ada Maksud Lain di Balik Kelakar Prabowo: PKB Diawasi Hanya Candaan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menanggapi santai kelakar Presiden Prabowo Subianto tentang 'PKB harus diawasi', menegaskan tidak ada maksud lain di balik candaan tersebut.

{{caption}}
Fakta Unik: Dasco Apresiasi Dukungan Projo Prabowo-Gibran yang Sudah Ada Sejak Awal

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Dukungan Projo Prabowo-Gibran yang telah terjalin sejak awal. Apa makna di balik komitmen kuat ini?

{{caption}}
VIDEO: Cerita SBY Tak Cawe-Cawe Pilpres 2014 sampai Colek BIN, Sempat Undang Prabowo & Jokowi

SBY meminta Prabowo dan Jokowi untuk mengendalikan pendukungnya kala itu.

{{caption}}
229 Orang Adhoc KPU-Bawaslu Meninggal Dunia saat Pileg dan Pilpres 2024

Menurut Bima, angka tersebut jauh lebih rendah dibanding Pileg dan Pilpres 2019 silam.

{{caption}}
Seruan Rizieq Shihab di Reuni 212: Pilpres Pilkada Sudah Selesai, Jangan Mau Dipecah Belah!

Tokoh FPI ini kaget ada ulama yang dikafir-kafirkan ketika ada perbedaan politik. Dia menegaskan, bahwa harus menghormati ijtihad politik orang lain.

{{caption}}
Babak Belur PDIP di Kandang Banteng

Calon dari PDIP, Andika Perkasa - Hendrar Prihadi hanya mencapai suara sebanyak 41,76%.