Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati

PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati<br>

PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati

PKS menghormati putusan MK soal kepala daerah bisa maju pilpres 

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden tidak perlu berusia minimal 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah.

“Kami tentu ya menghormati berbagai keputusan itu. Ini kan sebuah lembaga yang independen apapun keputusannya ya, tentu kita menghormati segala keputusan yang dimunculkan,” ungkap Syaikhu usai acara pelantikan Dewan Pakar PKS di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/10).

Jika dalam putusan MK menuai banyak pro dan kontra, kata Syaikhu itu merupakan hal biasa. Itu bisa menjadi bahan intropeksi diri dari setiap lembaga negara. 

PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati
PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati

“Ya kalau kritik hal-hal yang wajar dan biasa lah, udah hal-hal yang memang dalam proses sebagainya hal-hal yang mungkin perlu jadi introspeksi bagi seluruh lembaga negara,” ujarnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Keputusan tersebut menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Dengan pertimbangan permohonan tersebut berbeda dari gugatan yang lainnya.

PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati

Respons Jokowi  Soal Putusan MK

CEK FAKTA: Prabowo Janji Bagikan Semua Hartanya Jika Jadi Presiden, Benarkah?
CEK FAKTA: Prabowo Janji Bagikan Semua Hartanya Jika Jadi Presiden, Benarkah?

Prabowo juga disebut janji memberikan hartanya jika terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024 mendatang. Benarkah?

Baca Selengkapnya
Gus Yahya soal Cak Imin Dapat Restu Ulama: Klaim Didukung Kiai PBNU Tidak Benar
Gus Yahya soal Cak Imin Dapat Restu Ulama: Klaim Didukung Kiai PBNU Tidak Benar

Tidak ada calon presiden dari NU, jika ingin maju dengan kapasitas sendiri.

Baca Selengkapnya
PDIP Klaim Pidato Jokowi Soal Pemimpin Masa Depan Merujuk pada Ganjar
PDIP Klaim Pidato Jokowi Soal Pemimpin Masa Depan Merujuk pada Ganjar

Menurut Hasto, pidato presiden merujuk pada pemimpin masa depan yang diartikan sebagai sosok Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan

Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.

Baca Selengkapnya
PKS Legowo Jika AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan
PKS Legowo Jika AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan

PKS legowo tidak mendapatkan kursi calon wakil presiden. Dan tak masalah jika AHY menjadi Cawapres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, NasDem Tetap Yakin Anies jadi Presiden 2024
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, NasDem Tetap Yakin Anies jadi Presiden 2024

NasDem tak mau ambil pusing dengan keputusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diisukan Bekingi Ponpes Al-Zaytun, Begini Penjelasan Hendropriyono
Diisukan Bekingi Ponpes Al-Zaytun, Begini Penjelasan Hendropriyono

Hendropriyono mengaku dirinya hanya mengikuti perintah dari Presiden kala itu dalam rangka menjalankan tugas negara sebagai pejabat pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Terkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.

Baca Selengkapnya
Siapa Sangka Anak yang Dulunya Penjaga Kasir, Kini Dua Kali Jadi Wakil Presiden RI
Siapa Sangka Anak yang Dulunya Penjaga Kasir, Kini Dua Kali Jadi Wakil Presiden RI

Siapa Sangka Anak yang Dulunya Penjaga Kasir, Kini Dua Kali Jadi Wakil Presiden RI

Baca Selengkapnya