45 Dewan Pakar PKS Dilantik, Ini Daftarnya
Syaikhu mengutarakan bahwa peran-peran anggota Dewan Pakar dari berbagai bidang sangat diharapkan.
Syaikhu mengutarakan bahwa peran-peran anggota Dewan Pakar dari berbagai bidang sangat diharapkan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menghadiri dan memimpin langsung agenda Pelantikan Dewan Pakar PKS di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/10).
Pada kesempatan ini, Syaikhu membacakan ikrar dan diikuti oleh para calon Anggota Dewan Pakar PKS.
Berikut isi ikrar Anggota Dewan Pakar PKS:
1. Taat dan patuh kepada Pancasila, UUD 45, dan peraturan perundang-undangan RI
2. Menjaga keutuhan NKRI dengan semangat bhinneka tunggal ika
3. Taat dan patuh pada AD/ART PKS serta peraturan PKS lainnya
4. Mendengar dan taat kepada pimpinan PKS
5. Menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, cinta dan kasih sayang, serta persaudaraan
6. Bekerja dengan penuh keikhlasan, bersungguh-sungguh, amanah profesional dan penuh tanggung jawab.
merdeka.com
Melalui pelantikan ini, Syaikhu mengutarakan bahwa peran-peran anggota Dewan Pakar dari berbagai bidang sangat diharapkan.
Adapun peran-peran yang dimaksud, pertama, memberikan masukan gagasan hasil kajian sesuai dengan bidang kepakaran masing-masing untuk membantu partai dalam merumuskan kebijakan strategis.
Kedua, menjadi pembicara dalam kegiatan partai sesuai kepakaran masing-masing untuk mengokohkan nasionalisme, wawasan, dan komitmen kebangsaan. Ketiga, mengoptimalkan sumber daya yang Bapak/Ibu/Saudara miliki untuk mewujudkan pemilu.
Syaikhu menutup sambutannya dengan dua pantun:
Indah bunga berwarna warni,
Menakjubkan mata di saat mekar mekar,
PKS semakin kokoh melayani,
Dengan kehadiran dewan pakar.
Jalan-jalan ke sawangan,
Mampir membeli kopi kenangan,
Satukan barisan perjuangan,
Kita songsong kemenangan.
Berikut ini deretan anggota Dewan Pakar PKS tingkat pusat.
1.Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Ir. Achmad Djamaludin, M.AP
2.Mayjen TNI (Purn) H. Ridwan
3.Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD
4.Mayjen TNI (Purn) Chaidir Serunting Sakti, M.Sc
5.Mayjen TNI (Purn) Prihadi Agus Irianto
6.Mayjen TNI (Purn) H. Heros Paduppai
7.Mayjen TNI (Purn) dr. Heru Pranata, M.M
8.Mayjen TNI (Purn) Wardiono, S.I.P, M.M
9.Mayjen TNI (Purn) Gadang Pambudi
10.Laksamana Muda TNI (Purn) Asep Burhanudin
11.Marsekal Muda TNI (Purn) Irwan Ishak Dunggio, S.Sos
12.Irjen Pol (Purn) Drs. Sukrawardi Dahlan
13.Irjen Pol (Purn) Dasrul Lamsudin
14.Brigjen TNI (Purn) Drs. Mu'tamar, M.Sc
15.Brigjen TNI (Purn) H. Andi Amrin Arupalaka
16.Brigjen TNI (Purn) Arif Mulyawan
17.Brigjen TNI (Purn) Suharjono, S.I.P, M.Si, CFra
18.Brigjen TNI (Purn) Abdul Kadir Sultan
19.Brigjen TNI (Purn) Khairully
20.Brigjen Pol (Purn) Drs. Rusli Hedyaman
21.Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. Dede Hidayat Jayalaksana, S.H, M.M
22.Laksamana Pertama TNI (Purn) Yutti S. Halilin, S.H
23.Laksamana Pertama TNI (Purn) Ir. Fitri Hadi Suhaimi, M.A.P
24.Laksamana Pertama TNI (Purn) Dr. Sony Santoso, S.H, M.H
25.Laksamana Pertama TNI (Purn) Ir. Nur Fahruddin, M.M
26.Kolonel (Purn) Prio Sadewo, S.H
27.Kolonel Laut KH (Purn) Anwar Faridi, S.E, M.Sc
28.Kolonel Laut (Purn) Drs. Darmawi Hamid, M.Han
29.Kolonel (Purn) Armaya Dachnial
30.Kolonel (Purn) Sumarto, S.E, M.M
31.Kolonel (Purn) Dra. Emi Yuswatiningsih
32.Kombes Pol. (Purn) Sariman M. Djuri
33.Prof. Dr. Ir. H. Kholil, M.Kom, IPU
34.Dr. dr. Masrifan Djamil, M.P.H, M.M.R
35.Dr. Fauzy Masjhur, M.Kes, S.H, M.H, CMC
36.Hj. Siti Aftamari, S.E, M.Fin, Ak
37.Dr. Setyo Widodo
38.Muhammad Ichsan, S.H, M.H
39.Ir. Bambang Moelyoharto
40.Ahman Nurdin
41.H. Ahmad Shahab
42.Akhmad Nor Faizin
43.Drs. Hardjadinata, B.Ac, M.M, M.Si
44.Sajihartana Ak, M.Si
45.Dr. dr. Sunarto, M.Kes.
Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.
Baca SelengkapnyaDaftar DCT anggota DPR yang ditetapkan dinilai tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaPihaknya yakin bahwa MK akan selalu memberikan yang terbaik sebagai lembaga tinggi negara.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSecara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres-cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota KPU Kabupaten Karawang itu adalah Ikshan Indra Putra, Ikmal Maulana, Mulyana, dan Kasum Sanjaya.
Baca SelengkapnyaPKB terang-terangan tergiur ajakan PDI Perjuangan untuk berkoalisi mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya