FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes
Pengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Pengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Puan menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi yang menyatakan setuju, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara PKS dan Demokrat menolak. “Satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan dan dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak,” kata Puan.
Kemudian, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan fraksi. Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota Dewan. “Apakah RUU kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?,” tanya Puan. “Setuju,” jawab anggota Dewan. Puan kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi. "Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?," tanya Puan, dijawab persetujuan anggota.
Selanjutnya, Puan memberikan kesempatan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan.
Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai demo tenaga kesehatan di depan Gedung DPR. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku sejak awal DPR RI bersama pemerintah sudah membuka seluas-luasnya aspirasi masyarakat.
kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/7/2023).
Oleh karena itu, kata Puan, jika ada aspirasi yang belum ditampung ia menyarankan disampaikan langsung kepada pemerintah bukan DPR. "Jadi kalau kemudian ada pihak-pihak yang merasa bahwa masukan aspirasi, hak konstitusionalnya kemudian belum terakomodir mungkin bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah karena DPR sudah selesai," kata Puan.
Puan menjelaskan, masukan dan aspirasi tersebut bisa disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Selain itu, Puan juga menyarankan agar masyarakat yang belum menerima RUU tersebut bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Namun, kalau kemudian merasa atau dianggap hal itu belum cukup kita kan punya tempat lain untuk kemudian menampung aspirasi tersebut melalui MK: Jadi silakan saja ini negara hukum," imbuhnya. Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani Teks: Liputan6.com/Delvira Hutabarat
Kondisi kesehatan Menko Luhut sempat menurun beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaTes kesehatan menjadi salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024. Sekitar 50 orang dokter dilibatkan dalam pemeriksaan ini.
Baca SelengkapnyaPotret keseharian Ayu Ting Ting yang disebut amat sederhana?
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaSebanyak seribu korban kebakaran di Penjaringan harus tinggal di tenda darurat.
Baca SelengkapnyaPenyair dan aktivis HAM itu hilang secara misterius sejak 1998. Orang-orang masih terus melawan lupa soal Wiji Thukul.
Baca SelengkapnyaUntungnya saat kejadian sore hari itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca Selengkapnya