DPR Dorong Penetapan Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Sejak Awal, Kemenag Siapkan Manasik Kesehatan

Komisi VIII DPR RI mendesak penetapan istitha'ah kesehatan jamaah haji dilakukan lebih awal, disertai pembinaan intensif, sementara Kementerian Agama berencana memperkenalkan program manasik kesehatan mulai 2027 untuk meningkatkan kesiapan fisik calon jem

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPR Dorong Penetapan Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Sejak Awal, Kemenag Siapkan Manasik Kesehatan
Komisi VIII DPR RI mendesak penetapan istitha'ah kesehatan jamaah haji dilakukan lebih awal, disertai pembinaan intensif, sementara Kementerian Agama berencana memperkenalkan program manasik kesehatan mulai 2027 untuk meningkatkan kesiapan fisik calon jem (AntaraNews)

Komisi VIII DPR RI menyuarakan pentingnya penetapan istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah haji dilakukan sejak dini. Hal ini bertujuan agar para jamaah memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Pembinaan kesehatan berkelanjutan selama satu tahun diharapkan dapat mengoptimalkan kondisi fisik mereka.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan usulan ini dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Ia menyatakan, “Kami ingin menitipkan beberapa hal di dalam negeri. Penetapan istitha'ah kesehatan. Begitu dalam waktu dekat kita tetapkan siapa yang akan berangkat. Satu tahun menjelang keberangkatan kesehatannya, mari kita urus dan jaga seluruh jamaah.” Inisiatif ini diharapkan mampu mencegah kekecewaan jamaah yang baru mengetahui ketidaklayakan kesehatan menjelang keberangkatan.

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Staf Khusus Menteri Agama, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan rencana untuk memperkenalkan program manasik kesehatan. Program ini akan dimulai pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan fisik dan mental calon jamaah. Evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji 2026 menjadi dasar bagi kebijakan baru ini.

Pentingnya Penetapan Istitha'ah Kesehatan Dini

Marwan Dasopang menekankan bahwa penetapan istitha'ah kesehatan jamaah haji harus dilakukan segera setelah daftar calon jamaah ditetapkan. Pendekatan ini memungkinkan adanya pendampingan dan perawatan kesehatan yang optimal selama satu tahun penuh sebelum jadwal keberangkatan. Tujuannya adalah memastikan setiap calon jamaah mendapatkan perhatian yang memadai terkait kondisi fisiknya.

Langkah proaktif ini dianggap krusial untuk menghindari perasaan diabaikan atau bahkan dizalimi pada calon jamaah. Seringkali, mereka baru mengetahui kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat saat pemeriksaan terakhir menjelang keberangkatan, yang dapat menimbulkan kekecewaan mendalam. Marwan Dasopang menambahkan, “Supaya tidak ada yang merasa diabaikan dan bahkan dizalimi. Ketika mau berangkat periksa kesehatan, dia gagal.” Dengan penetapan awal, proses pembinaan dapat dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.

Apabila calon jamaah telah menerima pembinaan dan perawatan kesehatan secara maksimal selama setahun namun tetap tidak memenuhi syarat, kondisi tersebut dapat diterima sebagai takdir. Marwan Dasopang menegaskan, “Tapi kalau kita sudah rawat, urus satu tahun, dia gagal, berarti itulah takdirnya.” Pendekatan ini memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak, serta mengurangi potensi konflik atau ketidakpuasan di kemudian hari. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan jamaah.

Program Manasik Kesehatan untuk Kesiapan Optimal

Sebagai respons terhadap evaluasi penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan program manasik kesehatan mulai tahun 2027. Program inovatif ini dirancang untuk mendampingi dan mengasistensi calon jamaah haji dalam mempersiapkan fisik mereka. Staf Khusus Menteri Agama, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan, “Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat.” Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap jamaah yang berangkat ke Tanah Suci berada dalam kondisi kesehatan prima.

Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu hasil utama dari evaluasi awal ibadah haji 2026. Evaluasi komprehensif akan terus dilakukan sebelum dibahas lebih lanjut bersama Komisi VIII DPR RI. Fokus utama evaluasi adalah aspek istitha'ah kesehatan, yakni kemampuan fisik jamaah untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji yang menuntut stamina.

Manasik kesehatan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari edukasi gaya hidup sehat, latihan fisik yang sesuai, hingga konsultasi medis rutin. Dengan pendampingan intensif ini, diharapkan calon jamaah tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tetapi juga secara fisik untuk menghadapi tantangan ibadah haji. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi