Puan: DPR Tengah Minta Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU PPRT
Puan mengatakan bahwa DPR tidak akan terburu-buru membahas keempat RUU tersebut. DPR disebut ingin pembahasan melibatkan partisipasi publik.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan berhati-hati membahas sejumlah rancangan atau revisi undang-undang (RUU), seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), RUU Pemilu, hingga RUU Perampasan Aset yang didukung Presiden Prabowo.
Puan mengatakan bahwa DPR tidak akan terburu-buru membahas keempat RUU tersebut. DPR disebut ingin pembahasan melibatkan partisipasi publik.
Terkait RUU PPRT, Puan menyebut DPR mulai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menjaring masukan dari berbagai elemen.
"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," ujar Puan saat ditanya mengenai pembahasan RUU PPRT di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Ia menekankan pentingnya mendengar masukan dari seluruh pihak seperti pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan penerima kerja.
“Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak dan perlu waktu untuk diminta pendapatnya," jelas Puan.
Puan mengatakan bahwa saat ini RUU PPRT masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg). Soal apakah akan berlanjut di Komisi IX atau tetap di Baleg, ia menyebut akan diputuskan setelah seluruh masukan dikumpulkan.
Hal serupa juga berlaku untuk RUU Pemilu. “Kita lihat dulu situasi di lapangan, apakah cukup di Baleg atau perlu dibahas di Komisi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk RUU Perampasan Aset, Puan menyebut DPR akan menyelesaikan penyelesaian RKUHAP sesuai mekanisme. Terlebih, RUU itu tak masuk Prolegnas Prioritas 2025 karena masih butuh kajian mendalam.
“Kita akan mendapatkan masukan dulu dari seluruh elemen masyarakat, setelah itu masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset,” jelasnya.
Puan pun menegaskan DPR mendukung Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. “Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan, pandangan dari seluruhnya," ujar Puan.